Ketua Teamsus LSM GMBI Wilter Banten Layangkan Surat Terkait Anggaran Paskibra Tahun 2024 Yang di Duga Banyak Masalah

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keteranhan poto : Poto King Naga , selaku Timsus GMBI Wilter Banten saat menyerahkan surat Audensi di Kantor Kesbangpol Kab Lebak ( Doksus )

i

Keteranhan poto : Poto King Naga , selaku Timsus GMBI Wilter Banten saat menyerahkan surat Audensi di Kantor Kesbangpol Kab Lebak ( Doksus )

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait banyaknya dugaan permasalahan dalam penyerapan Anggaran Paskibra Tahun 2024 di Kabupaten Lebak Banten, mendapat sorotan khusus dari Surnaga atau yang biasa di panggil King Naga selaku Ketua Teamsus LSM GMBI Wilter Banten, menurut King Naga, pihaknya sekitar tanggal 14/8/2024 sudah melayangkan surat kunjungan dan Audensi kepada pihak Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Lebak selaku Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang menjadi Panitia HUT RI ke 78 tersebut

“Ya betul, kita sekitar tanggal 14 Agustus kemaren kami melayangkan surat kunjungan Audensi pada tanggal 16/8/2024 kepada Kesbangpol kabupaten Lebak, selaku Panitia HUT RI ke 79 di Kabupaten Lebak. Audensi tersebut untuk meminta klarifikasi terkait banyaknya dugaan permasalahan dalam penyerapan Anggaran Paskibra. Karena hasil monitoring dan investigasi Lembaga kami, kami menemukan berbagai kejanggalan sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi kami selaku Sosial Control, Seperti adanya dugaan ketidak Profesionalan dalam Perekrutan, Sepatu yang baru dipakai 3 hari sudah jebol, Snek yang diduga hanya berisi Buah semangka dan sepotong roti, Logo Tas yang mengelupas bahkan yang kami tidak mengerti terkait pengadaan Barak atau penginapan buat para peserta paskibra,”Terang Kung Naga

Lebih lanjut, King Naga mengatakan.”Namun sayang pihak Kesbangpol rupanya tidak ada waktu jika audensi tersebut di laksanakan pada tanggal 16 Agustus, dengan alasan banyak kesibukan, sesuai isi surat balasan dari Kesbangpol melalui Whatsapp stapnya yang dikirim kepada saya.

Masih kata Naga, sebetulnya kami memaklumi atas pengunduran waktu audensi tersebut, namun kami sangat menyayangkan jika kesbangpol memundurkan jadwal Audensinya pada Tanggal 6 September 2024, karena terlalu jauh.,”pungkasnya

 

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB