Tim Ngopi Bareng Haji Kholid Gelar Turnamen Badminton, Ada Belasan Juta, Doorpize dan Paket Sembako

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 1 September 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Ngopi Bareng Haji Kholid gelar turnamen badminton yang diikuti ratusan peserta tersebar di lima kecamatan yakni Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan dan Sepatan Timur.

i

Tim Ngopi Bareng Haji Kholid gelar turnamen badminton yang diikuti ratusan peserta tersebar di lima kecamatan yakni Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan dan Sepatan Timur.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Tim Ngopi Bareng Haji Kholid gelar turnamen badminton yang diikuti ratusan peserta tersebar di lima kecamatan yakni Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan dan Sepatan Timur.

Acara tersebut diselenggarakan di gedung olahraga Big Sport Centre Desa Kp Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang mulai dari setiap pukul 20.00 WIB tanggal 31 Agustus – 14 September 2024.

Nampak Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PDIP Kholid Ismail membuka acara turnamen PB Ngopi Bareng.

Pada kesempatan itu, Kholid Ismail menyampaikan turnamen badminton bukan sekedar sarana olahraga atau unjuk kebolehan, namun menjalin silaturahmi dengan sesama.

“Junjung tinggi sportivitas, selain mendapat kesehatan jasmani, jadikan agenda ini juga sebagai sarana silaturahmi kita,” ujar Kholid.

Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli-Irvansyah ini mengungkap akan ada bonus untuk peserta juara 1,2 dan 3 nilai nya mencapai Rp15 juta.

“hal ini sebagai bentuk apresiasi atas peserta yang meraih juara diluar dari hadiah yang ditetapkan panitia,” ungkapnya disambut riuh tepuk tangan peserta.

Sementara itu, Ketua Panitia PB Ngopi Bareng Rohman mengatakan turnamen ini terlaksana mulai dari 31 Agustus – 14 September setiap jam 8 malam.

Lebih lanjut menyampaikan, antusias yang mengikuti turnamen tak tanggung-tanggung sebanyak 150 peserta double.

“Alhamdulillah ramai yang mau menjadi peserta dari berbagai desa di setiap lima kecamatan mulai dari Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan dan Sepatan Timur,” ujar Rohman.

Rohman mengatakan, selain hadiah untuk peserta akan ada hadiah doorprize menarik dan sembako untuk para penonton.

“Kita ramaikan turnamen PB Tim Ngopi Bareng di Big Sport Center, sampai laga final nanti,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB