Gawat Nih, Bupati Kabupaten Serang Kembali Dilaporan ke Bawaslu

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Banten untuk Perubahan kembali melaporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 yaitu Airin - Ade Sumardi. Mereka diduga melakukan pelanggaran, Senin (4/11/2024)

i

Aliansi Masyarakat Banten untuk Perubahan kembali melaporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 yaitu Airin - Ade Sumardi. Mereka diduga melakukan pelanggaran, Senin (4/11/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Aliansi Masyarakat Banten untuk Perubahan kembali melaporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 yaitu Airin – Ade Sumardi. Mereka diduga melakukan pelanggaran bersama Bupati Kabupaten Serang.

Laporan Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah yaitu terkait adanya dugaan ketidak netralan karena membiarkan Rumah dinas bupati serang yang berada di jalan Bhayangkara 51 cipocok jaya Kota serang. Berdasarkan SK Bupati serang Nomor 012/kep.638-Huk.Umum/2023 Tentang Penetapan Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024, tersebut dijadikan tempat konsolidasi, deklarasi dan rumah pemenangan 01,

“Tentang Penetapan Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024, tersebut dijadikan tempat konsolidasi, deklarasi dan rumah pemenangan 01, “ujar M. Syarifain Kordinator Aliansi Masyarakat Banten Untuk Perubahan.

Menurut M. Syarifain, rumah dinas Bupati Serang merupakan fasilitas negara yang dibiayai oleh APDB, dan tentunya tidak diperbolehkan untuk kegiatan politik dalam bentuk apapun.
“Fasilitas negara seharusnya steril dari kegiatan politik dan kampanye, ” tegas Syarifain.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa hal tersebut telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan patut diduga melanggar pasal 69 huruf h dan pasal 72 ayat 1 UU Pilkada. Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah, dan pemerintah daerah.

“Dengan adanya laporan ini kami berharap dan percaya bahwa bawaslu provinsi banten akan melakukan investigasi dan dengan transparan menangani laporan ini,” Tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Berita Terbaru