Haru Nelayan Laut Desa Nifasi dapat Rumah Baru

Teras Media

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Nelayan Laut ini tidak menyangka bakal menghuni sebuah rumah yang layak bersama istri dan anaknya di Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Rabu (19/3/2025)

i

Keterangan foto : Nelayan Laut ini tidak menyangka bakal menghuni sebuah rumah yang layak bersama istri dan anaknya di Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Rabu (19/3/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co PAPUA – Nelayan Laut ini tidak menyangka bakal menghuni sebuah rumah yang layak bersama istri dan anaknya di Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Yustinus Monei merasa sangat Bahagia mendapatkan rumah yang layak dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kristalin Ekalestari. Pasalnya dirinya memang belum mendapatkan rumah selama menjadi Nelayan laut.

Humas PT Kristalin Ekalestari Maria Erari mengatakan, pihaknya telah mendata bersama Ketua Adat merekomendasikan warga yang belum mendapatkan rumah di Desa Nifasi.

Mereka yang sudah membangun puluhan rumah tipe 57 spesifikasi bangunan rumah tapak full memiliki dua kamar tidur dan satu kamar mandi, kali ini menyerahkan rumah kepada Nelayan Yustinus Monei.

“Dari hasil rekomendasi adat dan pendataan PT Kristalin Ekalestari bapak Yustinus Monei layak kami serahkan satu rumah yang sudah dibangun untuk dihuni,” ucap Maria kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Sebelumnya pengerjaan tersebut telah melakukan Pembangunan pondasi Pembangunan rumah layak untuk masyarakat pada awal tahun Januari 2025.

Menurut Maria, pihaknya menegaskan sejak adanya perusahaan tersebut memperhatikan kesejahteraan masyarakat. “Kami membuktikan kehadiran kami disini betul-betul berdampak positif yang nyata untuk masyarakat,” ujar Maria.

Konsistensi PT Kristalin Ekalestari sebagai bukti perusahaan yang legal dan berizin di wilayaha Nabire, Papua Tengah, terus berupaya memberikan kontribusi yang terbaik.

Sebelumnya diberitakan PT Kristalin Ekalestari menyerahkan rumah puluhan rumah yang sudah rampung dibangun di Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) membantu warga yang belum punya rumah dan renovasi total rumah tidak layak.

PT Kristalin Ekalestari selain membangun rumah untuk warga yang belum memiliki rumah dan bedah rumah, membangun Pembangunan gereja, pendidikan, bantuan sembako, kendaraan operasional masyarakat dan gereja.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kempo Tidak Masuk Porprov VII Banten, PERKEMI Banten Kecewa
Polda Banten Tingkatkan Kualitas Spiritual Personel Lewat Pembinaan Rohani
Hadir di Tengah Rakyat, Kodim 0601/Pandeglang Survei Lokasi Serbuan Teritorial 2026
Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara
Dari Desa Lebih Mudah, Sekda Ciamis Apresiasi Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil
Puskesmas Jambe Perkuat Upaya Terpadu Cegah Campak, Ribuan Balita Telah Diimunisasi
Polda Banten Laksanakan Pengecekan Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis Lakukan Pembinaan dan Pemantauan Posyandu di Desa Jalatrang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:09 WIB

Kempo Tidak Masuk Porprov VII Banten, PERKEMI Banten Kecewa

Kamis, 30 April 2026 - 12:25 WIB

Polda Banten Tingkatkan Kualitas Spiritual Personel Lewat Pembinaan Rohani

Rabu, 29 April 2026 - 23:54 WIB

Hadir di Tengah Rakyat, Kodim 0601/Pandeglang Survei Lokasi Serbuan Teritorial 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:45 WIB

Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

Rabu, 29 April 2026 - 18:03 WIB

Dari Desa Lebih Mudah, Sekda Ciamis Apresiasi Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

Headline

Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:57 WIB

Keterangan foto : Program Makan Bergizi, Senin (27/4/2026)

Nasional

Skandal Ordal SPPG, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polda Sulbar

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:12 WIB