Kacau, Proyek Pembangunan Jembatan di Desa Buni Bakti Tidak Pakai Viberator dan Abaikan K3

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Proyek Rehabilitasi Jembatan di Jalan Raya Pertamina, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/05/2025).

i

Keterangan foto: Proyek Rehabilitasi Jembatan di Jalan Raya Pertamina, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/05/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Proyek Rehabilitasi Jembatan di Jalan Raya Pertamina, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan nya. Proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 senilai lebih dari Rp. 500 juta tersebut, dalam pelaksanaan tidak adanya kesesuaian dengan spesifikasi teknis dan melanggar standar keselamatan kerja.

Selama adanya pantauan media, menunjukan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV. Karya Putra Muda dengan nomor kontrak PG.000.3.3/038-SP/PJT/DSDABMBK/2025, dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Pelaksananya terkesan terburu – buru dan tidak mematuhi prosedur yang berlaku.

Salah satu temuan utama adalah tidak digunakan nya alat viberator untuk pemadatan pada beton, sehingga dapat terjadinya pengurangan kadar kualitas pada betonisasi jembatan.

Yang lebih memprihatinkan, para pekerja proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, dan sepatu proyek, meskipun hal ini diwajibkan berdasarkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib memenuhi standar teknis dan keselamatan. Jika terbukti melanggar, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Saat dikonfirmasi, salah satu pihak yang pelaksana proyek enggan memberikan keterangan baik secara langsung maupun via telepon.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Bina Kontrukai Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan. Redaksi masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik mendesak dinas terkait untuk segera mengevaluasi proyek ini. Kualitas konstruksi yang buruk dapat merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan warga, serta menurunkan efektivitas fungsi jembatan di wilayah Buni Bakti. (Gading/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru