Kacau, Proyek Pembangunan Jembatan di Desa Buni Bakti Tidak Pakai Viberator dan Abaikan K3

Teras Media

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Proyek Rehabilitasi Jembatan di Jalan Raya Pertamina, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/05/2025).

i

Keterangan foto: Proyek Rehabilitasi Jembatan di Jalan Raya Pertamina, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/05/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Proyek Rehabilitasi Jembatan di Jalan Raya Pertamina, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan nya. Proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 senilai lebih dari Rp. 500 juta tersebut, dalam pelaksanaan tidak adanya kesesuaian dengan spesifikasi teknis dan melanggar standar keselamatan kerja.

Selama adanya pantauan media, menunjukan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV. Karya Putra Muda dengan nomor kontrak PG.000.3.3/038-SP/PJT/DSDABMBK/2025, dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Pelaksananya terkesan terburu – buru dan tidak mematuhi prosedur yang berlaku.

Salah satu temuan utama adalah tidak digunakan nya alat viberator untuk pemadatan pada beton, sehingga dapat terjadinya pengurangan kadar kualitas pada betonisasi jembatan.

Yang lebih memprihatinkan, para pekerja proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, dan sepatu proyek, meskipun hal ini diwajibkan berdasarkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib memenuhi standar teknis dan keselamatan. Jika terbukti melanggar, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Saat dikonfirmasi, salah satu pihak yang pelaksana proyek enggan memberikan keterangan baik secara langsung maupun via telepon.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Bina Kontrukai Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan. Redaksi masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik mendesak dinas terkait untuk segera mengevaluasi proyek ini. Kualitas konstruksi yang buruk dapat merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan warga, serta menurunkan efektivitas fungsi jembatan di wilayah Buni Bakti. (Gading/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci RTLH, Warga Patrasana Kini Miliki Rumah Layak Huni
Jaga Ketapang : Ormas Jayagati Gandeng Polri Jalankan Program Tanam Jagung Tumpang Sari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, Minggu (10/4/2026)

Nasional

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 00:46 WIB