Terkait Proyek FSRU Sidakarya, LMND Desak Transisi Energi yang Berkeadilan dan Berbasis Rakyat

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan penolakan tegas terhadap proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya yang akan dibangun hanya sekitar 500 meter dari pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan.

Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) terapung yang mencakup pengerukan laut sebesar 3,3 juta meter kubik dan pemasangan jaringan pipa gas menuju daratan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum EN LMND Samsudin Saman menilai proyek ini sarat dengan persoalan ekologis, sosial, hukum, dan moral.

“Keberadaan proyek FSRU Sidakarya ini sangat mengancam ekosistem pesisir Tahura Ngurah Rai yang menjadi habitat berbagai spesies dilindungi, termasuk penyu,” kata Samsudin, Jumat, (30/05).

Dalam pernyataan itu disebut, proyek FSRU juga dinilai akan merusak mata pencaharian nelayan tradisional serta pelaku wisata di kawasan Serangan dan Sanur.

Tak hanya itu kata Samsudin, proyek FSRU juga dinilai melanggar tata ruang dan zonasi konservasi, serta potensi gangguan terhadap nilai sakral dan spiritual masyarakat Bali dan amdalnya dinilai tidak memenuhi standar internasional.

Lokasi proyek yang berada di kawasan rawan bencana, seperti zona merah tsunami dan zona subduksi, juga menambah kekhawatiran akan potensi bencana ekologis dan sosial di masa depan.

Proyek ini dinilai bertentangan dengan semangat transisi energi berkeadilan karena justru memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil dan menyingkirkan partisipasi rakyat dalam pembangunan energi bersih.

LMND menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan transisi energi palsu yang justru mengeksploitasi lingkungan dan menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya. Sehingga proyek tersebut menurutnya harus ditolak dengan tegas.

Sebagai alternatif, LMND menawarkan model transisi energi yang berbasis pada kondisi sosial-ekologis Bali. Di antaranya adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang memanfaatkan cahaya matahari yang melimpah sepanjang tahun; energi ombak dan angin pesisir yang sesuai dengan karakter wilayah pantai Bali; serta energi panas bumi (geotermal) yang dapat diterapkan secara hati-hati dan transparan di wilayah pegunungan.

LMND juga mendorong relokasi lokasi FSRU lebih dari 10 kilometer dari garis pantai untuk meminimalisir dampak visual dan ekologis terhadap kawasan pesisir.

Seluruh alternatif ini, menurut LMND, jauh lebih sesuai dengan prinsip Tri Hita Karana, nilai-nilai Ajeg Bali, serta filosofi Desa Kala Patra yang mengutamakan keharmonisan antara alam, manusia, dan spiritualitas.

LMND menyerukan agar pemerintah segera mengkaji ulang proyek FSRU Sidakarya, menghentikan segala bentuk transisi energi yang menindas rakyat dan alam, serta membangun sistem energi bersih yang berbasis komunitas dan keadilan sosial-ekologis.

Ketua Eksekutif Nasional LMND, Samsudin Saman, menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh dibangun di atas reruntuhan ekologi dan pemiskinan rakyat. Ia menyebut proyek FSRU Sidakarya bukanlah solusi, melainkan bencana yang dikemas dengan jargon kemajuan.

LMND berkomitmen untuk terus menggalang kekuatan rakyat dalam menolak proyek ini dan memperjuangkan transisi energi yang berpihak pada rakyat serta menjamin keberlanjutan lingkungan.

Organisasi ini menyerukan kepada mahasiswa, masyarakat adat, nelayan, dan seluruh elemen sipil di Bali dan Indonesia untuk bersatu mempertahankan ruang hidup dan memperjuangkan kedaulatan energi nasional. (Akbar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru