Terkait Proyek FSRU Sidakarya, LMND Desak Transisi Energi yang Berkeadilan dan Berbasis Rakyat

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan penolakan tegas terhadap proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya yang akan dibangun hanya sekitar 500 meter dari pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan.

Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) terapung yang mencakup pengerukan laut sebesar 3,3 juta meter kubik dan pemasangan jaringan pipa gas menuju daratan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum EN LMND Samsudin Saman menilai proyek ini sarat dengan persoalan ekologis, sosial, hukum, dan moral.

“Keberadaan proyek FSRU Sidakarya ini sangat mengancam ekosistem pesisir Tahura Ngurah Rai yang menjadi habitat berbagai spesies dilindungi, termasuk penyu,” kata Samsudin, Jumat, (30/05).

Dalam pernyataan itu disebut, proyek FSRU juga dinilai akan merusak mata pencaharian nelayan tradisional serta pelaku wisata di kawasan Serangan dan Sanur.

Tak hanya itu kata Samsudin, proyek FSRU juga dinilai melanggar tata ruang dan zonasi konservasi, serta potensi gangguan terhadap nilai sakral dan spiritual masyarakat Bali dan amdalnya dinilai tidak memenuhi standar internasional.

Lokasi proyek yang berada di kawasan rawan bencana, seperti zona merah tsunami dan zona subduksi, juga menambah kekhawatiran akan potensi bencana ekologis dan sosial di masa depan.

Proyek ini dinilai bertentangan dengan semangat transisi energi berkeadilan karena justru memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil dan menyingkirkan partisipasi rakyat dalam pembangunan energi bersih.

LMND menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan transisi energi palsu yang justru mengeksploitasi lingkungan dan menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya. Sehingga proyek tersebut menurutnya harus ditolak dengan tegas.

Sebagai alternatif, LMND menawarkan model transisi energi yang berbasis pada kondisi sosial-ekologis Bali. Di antaranya adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang memanfaatkan cahaya matahari yang melimpah sepanjang tahun; energi ombak dan angin pesisir yang sesuai dengan karakter wilayah pantai Bali; serta energi panas bumi (geotermal) yang dapat diterapkan secara hati-hati dan transparan di wilayah pegunungan.

LMND juga mendorong relokasi lokasi FSRU lebih dari 10 kilometer dari garis pantai untuk meminimalisir dampak visual dan ekologis terhadap kawasan pesisir.

Seluruh alternatif ini, menurut LMND, jauh lebih sesuai dengan prinsip Tri Hita Karana, nilai-nilai Ajeg Bali, serta filosofi Desa Kala Patra yang mengutamakan keharmonisan antara alam, manusia, dan spiritualitas.

LMND menyerukan agar pemerintah segera mengkaji ulang proyek FSRU Sidakarya, menghentikan segala bentuk transisi energi yang menindas rakyat dan alam, serta membangun sistem energi bersih yang berbasis komunitas dan keadilan sosial-ekologis.

Ketua Eksekutif Nasional LMND, Samsudin Saman, menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh dibangun di atas reruntuhan ekologi dan pemiskinan rakyat. Ia menyebut proyek FSRU Sidakarya bukanlah solusi, melainkan bencana yang dikemas dengan jargon kemajuan.

LMND berkomitmen untuk terus menggalang kekuatan rakyat dalam menolak proyek ini dan memperjuangkan transisi energi yang berpihak pada rakyat serta menjamin keberlanjutan lingkungan.

Organisasi ini menyerukan kepada mahasiswa, masyarakat adat, nelayan, dan seluruh elemen sipil di Bali dan Indonesia untuk bersatu mempertahankan ruang hidup dan memperjuangkan kedaulatan energi nasional. (Akbar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB