Proyek Terminal Cadasari Pandeglang Tuai Kritik, Diduga Mubazir

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Proyek pembangunan Terminal Cadasari di Kabupaten Pandeglang yang menelan anggaran sebesar Rp1,6 miliar kini menuai kritik tajam dari masyarakat. Melalui pantauan media terhadap kolom komentar Google Maps serta informasi yang tercantum di website resmi Desa Cadasari, terminal tersebut dinilai tidak berdasarkan kajian matang dan diduga hanya menjadi proyek penghabisan anggaran.

Salah satu warganet, E Muamar S, menyebut terminal ini sebagai proyek gagal. “Tidak berfungsi maksimal, malah bisa menambah kemacetan di pertigaan Cadasari, Jalan Raya Pandeglang–Serang,” tulisnya (9/6).

Kritik senada juga datang dari Nia Umuniatu Solihat yang menyoroti aspek lokasi. Menurutnya, letak terminal tidak strategis dan justru berpotensi memperparah arus lalu lintas. “Jalan di depan terminal kecil dan ada tanjakan menuju jalan raya. Kalau sudah aktif sepenuhnya, bisa menyebabkan kemacetan,” ujarnya.

Akun M Teguh Saefuddin menambahkan bahwa terminal masih jauh dari ketertiban. “Mobil umum jarang masuk, dan kebanyakan digunakan anak muda untuk nongkrong,” katanya.

Warga lain, seperti Yayat Ruhhiyatulloh dan Reyhan Maulana, menyebut terminal ini tidak berfungsi dan terbengkalai. “Tak berfungsi, hanya menghamburkan anggaran,” tulis Yayat. “Terbengkalai, tak guna,” timpal Reyhan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Irfan Mahmudik, “Tidak berguna, hanya membuang anggaran saja.” Bahkan, akun Mr. Rudi Suherman menyebutkan, “Terminal ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.”

Namun, komentar berbeda datang dari Achmad Anwar Sanusi yang menjelaskan bahwa terminal tersebut memang belum resmi beroperasi. “Fasilitas masih belum lengkap, seperti kamar mandi, tempat salat, dan kios pedagang. Terminal ini baru, jadi wajar jika belum maksimal,” ujarnya.

Menariknya, di halaman web resmi Desa Cadasari, turut dimuat pemberitaan bahwa terminal tersebut dalam kondisi terbengkalai. Hal ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa proyek tersebut bermasalah, dan bahkan diakui oleh pihak pemerintahan desa setempat.

Kritik publik yang terus mengalir menunjukkan adanya keresahan masyarakat terhadap pembangunan yang dianggap tidak tepat sasaran. Publik kini menunggu klarifikasi serta tindakan lanjutan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang, terutama Bupati, atas proyek terminal yang dinilai tidak membawa manfaat maksimal bagi warga.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:58 WIB

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ilustrasi Gedung KPK bersama Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (21/2/2026)

Hukum dan Kriminal

Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:30 WIB