Kejari Lebak Disebut Tak Inovatif Dalam Penanganan Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi, Minggu (6/7/2025)

i

Keterangan foto : Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi, Minggu (6/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi. Pasalnya, menurut Matahukum sampai dengan saat ini, Kejaksaan Negeri Lebak belum terlihat perannya dalam menangani korupsi ataupun terobosan yang inovatif.

“Saya melihat Kejari Lebak belum ada penanganan kasus korupsi besar ataupun inovatif mereka dalam menangani tindak pidana korupsi. Harapan saya, mereka bisa melakukan langkah inovatif dalam meningkatkan kinerja seluruh bidang di lembaga tersebut,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Minggu (6/7/2025)

Lebih lanjut, kata Mukhsin, dia mencontohkan dengan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Lebak dan Inspektorat yang menjadi temuan BPK, dan mark up yang diselidiki Kejari Lebak perkara dugaan korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2020 senilai Rp 15 miliar di PDAM Tirta Multatuli sampai saat ini belum selesai. Padahal pemeriksaanya sudah berjalan cukup lama.

“Ya harusnya Kejari Lebak bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing, karena banyak masyarakat menilai seperti itu dalam pelaksanaan program kerja. Mereka harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya,” ucap Mukhsin.

“Belum terlihat prestasi yang menonjol dalam penanganan atau pencegahan korupsi di Kejaksaan Negeri Lebak. Karena masyarakat mempunyai harapan besar terhadap institusi adhyaksa tersebut dalam penanganan korupsi,” tambah Mukhsin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru