Kejari Lebak Disebut Tak Inovatif Dalam Penanganan Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi, Minggu (6/7/2025)

i

Keterangan foto : Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi, Minggu (6/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi. Pasalnya, menurut Matahukum sampai dengan saat ini, Kejaksaan Negeri Lebak belum terlihat perannya dalam menangani korupsi ataupun terobosan yang inovatif.

“Saya melihat Kejari Lebak belum ada penanganan kasus korupsi besar ataupun inovatif mereka dalam menangani tindak pidana korupsi. Harapan saya, mereka bisa melakukan langkah inovatif dalam meningkatkan kinerja seluruh bidang di lembaga tersebut,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Minggu (6/7/2025)

Lebih lanjut, kata Mukhsin, dia mencontohkan dengan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Lebak dan Inspektorat yang menjadi temuan BPK, dan mark up yang diselidiki Kejari Lebak perkara dugaan korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2020 senilai Rp 15 miliar di PDAM Tirta Multatuli sampai saat ini belum selesai. Padahal pemeriksaanya sudah berjalan cukup lama.

“Ya harusnya Kejari Lebak bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing, karena banyak masyarakat menilai seperti itu dalam pelaksanaan program kerja. Mereka harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya,” ucap Mukhsin.

“Belum terlihat prestasi yang menonjol dalam penanganan atau pencegahan korupsi di Kejaksaan Negeri Lebak. Karena masyarakat mempunyai harapan besar terhadap institusi adhyaksa tersebut dalam penanganan korupsi,” tambah Mukhsin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB