Sidak DPRD Lebak ke Tambang Galian C: Jika Izin Masih Diproses, Operasional Harus Dihentikan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/07/2025).

i

Keterangan foto: DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/07/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak, didampingi sejumlah anggota legislatif lainnya, Sabtu (26/07/2025).

Dalam inspeksi tersebut, dua nama mencuat sebagai yang paling vokal menyuarakan ketegasan terhadap pelanggaran yakni Acep Dimyati, Wakil Ketua II DPRD Lebak, dan Ade Andriana, anggota DPRD dari Dapil 2. Keduanya menyoroti keras operasional tambang yang hanya berlandaskan keterangan “izin masih dalam proses”, padahal seharusnya belum bisa menjalankan kegiatan.

Menanggapi hal ini, Muhamad Yusup, Ketua JARINGAN AKTIVIS NUSANTARA (JAN) Banten, menyatakan dukungan atas langkah DPRD dan menegaskan pentingnya penegakan aturan:

“Saya mengapresiasi langkah cepat DPRD Lebak, khususnya Ketua DPRD, serta sikap vokal dari Pak Acep Dimyati dan Kang Ade Andriana yang tegas dalam membela kepentingan rakyat dan lingkungan. Tapi mari kita pertegas: jika izinnya masih dalam proses, berarti belum legal! Maka operasional tambang itu harus dihentikan sekarang juga.”

Yusup menambahkan bahwa membiarkan tambang tanpa izin beroperasi bukan hanya bentuk pembiaran hukum, tapi juga menciptakan kerusakan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang.

“JAN Banten akan terus mengawal. Kami tidak ingin sidak ini berhenti di seremonial belaka. Harus ada penindakan nyata: tambang ilegal ditutup, pelanggar diproses, dan masyarakat dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap kritis terhadap aktivitas pertambangan yang tidak transparan, serta mendesak Pemkab Lebak untuk lebih terbuka dalam pengawasan dan publikasi izin tambang. (*/David)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru