Sidak DPRD Lebak ke Tambang Galian C: Jika Izin Masih Diproses, Operasional Harus Dihentikan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/07/2025).

i

Keterangan foto: DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/07/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak, didampingi sejumlah anggota legislatif lainnya, Sabtu (26/07/2025).

Dalam inspeksi tersebut, dua nama mencuat sebagai yang paling vokal menyuarakan ketegasan terhadap pelanggaran yakni Acep Dimyati, Wakil Ketua II DPRD Lebak, dan Ade Andriana, anggota DPRD dari Dapil 2. Keduanya menyoroti keras operasional tambang yang hanya berlandaskan keterangan “izin masih dalam proses”, padahal seharusnya belum bisa menjalankan kegiatan.

Menanggapi hal ini, Muhamad Yusup, Ketua JARINGAN AKTIVIS NUSANTARA (JAN) Banten, menyatakan dukungan atas langkah DPRD dan menegaskan pentingnya penegakan aturan:

“Saya mengapresiasi langkah cepat DPRD Lebak, khususnya Ketua DPRD, serta sikap vokal dari Pak Acep Dimyati dan Kang Ade Andriana yang tegas dalam membela kepentingan rakyat dan lingkungan. Tapi mari kita pertegas: jika izinnya masih dalam proses, berarti belum legal! Maka operasional tambang itu harus dihentikan sekarang juga.”

Yusup menambahkan bahwa membiarkan tambang tanpa izin beroperasi bukan hanya bentuk pembiaran hukum, tapi juga menciptakan kerusakan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang.

“JAN Banten akan terus mengawal. Kami tidak ingin sidak ini berhenti di seremonial belaka. Harus ada penindakan nyata: tambang ilegal ditutup, pelanggar diproses, dan masyarakat dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap kritis terhadap aktivitas pertambangan yang tidak transparan, serta mendesak Pemkab Lebak untuk lebih terbuka dalam pengawasan dan publikasi izin tambang. (*/David)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru