Matahukum Laporkan Sejumlah Galian C yang ada di Lebak ke ESDM

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Kamis (30/7/2025).

i

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Kamis (30/7/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Matahukum Melaporkan Sejumlah aktivitas Tambang Galian C di Kabupaten Lebak yang Diduga tidak mengantongi izin ke Kementerian ESDM Provinsi Banten, Kamis (30/7/2025).

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menyebut sejumlah titik lokasi Tambang Galian C tidak mengantongi izin resmi di wilayah kabupaten Lebak terdiri dari Kecamatan Curugbitung, Maja, Citeras, Cibadak dekat dengan gerbang tol Rangkasbitung. Telah ia Laporkan ke kementrian ESDM Provinsi Banten.

Menurut Pria yang kerap di sapa daeng, Sebab aktivitas galian c ilegal tersebut sudah menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di lingkar lokasi galian c.

“Pernah ada yang meninggal, truk-truk pengangkut tanah parkir sembarangan di bahu jalan, bikin jalan rusak, kemacetan, jalan berdebu,menggangu aktifitas pengguna jalan,” ungkapnya

Keberadaan lokasi lokasi galian c ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga, beberapa kali masyarakat menyampaikan keluhannya baik melalui DPRD Kabupaten Lebak, Satpol PP, Kepolisian, namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dalam upaya menertibkan keberadaan lokasi lokasi galian c tersebut.

Para pelaku galian c ini seperti kebal hukum dan tidak berani ditertibkan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi karena faktanya pernah ada galian c yang ditutup Oleh Satpol Pp Beberapa Minggu lalu malah kembali beroperasi,” kata mukhsin

Hal tersebut katanya, membuktikan bahwa dugaan adanya pembeking di belakang para pelaku galian c yang ada di kabupaten Lebak Layak dibenarkan sehingga mereka berani melawan keputusan pemerintah daerah untuk tetap beroperasi meski sudah ditutup.

“Saya mendesak Kementerian ESDM Provinsi Banten, agar berani melakukan penertiban dan penutupan paksa di banyak lokasi galian c ilegal di kabupaten Lebak. Jangan hanya terkesan pilih target,” pungkasnya (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru