Matahukum Laporkan Sejumlah Galian C yang ada di Lebak ke ESDM

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Kamis (30/7/2025).

i

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Kamis (30/7/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Matahukum Melaporkan Sejumlah aktivitas Tambang Galian C di Kabupaten Lebak yang Diduga tidak mengantongi izin ke Kementerian ESDM Provinsi Banten, Kamis (30/7/2025).

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menyebut sejumlah titik lokasi Tambang Galian C tidak mengantongi izin resmi di wilayah kabupaten Lebak terdiri dari Kecamatan Curugbitung, Maja, Citeras, Cibadak dekat dengan gerbang tol Rangkasbitung. Telah ia Laporkan ke kementrian ESDM Provinsi Banten.

Menurut Pria yang kerap di sapa daeng, Sebab aktivitas galian c ilegal tersebut sudah menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di lingkar lokasi galian c.

“Pernah ada yang meninggal, truk-truk pengangkut tanah parkir sembarangan di bahu jalan, bikin jalan rusak, kemacetan, jalan berdebu,menggangu aktifitas pengguna jalan,” ungkapnya

Keberadaan lokasi lokasi galian c ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga, beberapa kali masyarakat menyampaikan keluhannya baik melalui DPRD Kabupaten Lebak, Satpol PP, Kepolisian, namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dalam upaya menertibkan keberadaan lokasi lokasi galian c tersebut.

Para pelaku galian c ini seperti kebal hukum dan tidak berani ditertibkan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi karena faktanya pernah ada galian c yang ditutup Oleh Satpol Pp Beberapa Minggu lalu malah kembali beroperasi,” kata mukhsin

Hal tersebut katanya, membuktikan bahwa dugaan adanya pembeking di belakang para pelaku galian c yang ada di kabupaten Lebak Layak dibenarkan sehingga mereka berani melawan keputusan pemerintah daerah untuk tetap beroperasi meski sudah ditutup.

“Saya mendesak Kementerian ESDM Provinsi Banten, agar berani melakukan penertiban dan penutupan paksa di banyak lokasi galian c ilegal di kabupaten Lebak. Jangan hanya terkesan pilih target,” pungkasnya (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru