Matahukum Laporkan Sejumlah Galian C yang ada di Lebak ke ESDM

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Kamis (30/7/2025).

i

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Kamis (30/7/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Matahukum Melaporkan Sejumlah aktivitas Tambang Galian C di Kabupaten Lebak yang Diduga tidak mengantongi izin ke Kementerian ESDM Provinsi Banten, Kamis (30/7/2025).

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menyebut sejumlah titik lokasi Tambang Galian C tidak mengantongi izin resmi di wilayah kabupaten Lebak terdiri dari Kecamatan Curugbitung, Maja, Citeras, Cibadak dekat dengan gerbang tol Rangkasbitung. Telah ia Laporkan ke kementrian ESDM Provinsi Banten.

Menurut Pria yang kerap di sapa daeng, Sebab aktivitas galian c ilegal tersebut sudah menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di lingkar lokasi galian c.

“Pernah ada yang meninggal, truk-truk pengangkut tanah parkir sembarangan di bahu jalan, bikin jalan rusak, kemacetan, jalan berdebu,menggangu aktifitas pengguna jalan,” ungkapnya

Keberadaan lokasi lokasi galian c ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga, beberapa kali masyarakat menyampaikan keluhannya baik melalui DPRD Kabupaten Lebak, Satpol PP, Kepolisian, namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dalam upaya menertibkan keberadaan lokasi lokasi galian c tersebut.

Para pelaku galian c ini seperti kebal hukum dan tidak berani ditertibkan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi karena faktanya pernah ada galian c yang ditutup Oleh Satpol Pp Beberapa Minggu lalu malah kembali beroperasi,” kata mukhsin

Hal tersebut katanya, membuktikan bahwa dugaan adanya pembeking di belakang para pelaku galian c yang ada di kabupaten Lebak Layak dibenarkan sehingga mereka berani melawan keputusan pemerintah daerah untuk tetap beroperasi meski sudah ditutup.

“Saya mendesak Kementerian ESDM Provinsi Banten, agar berani melakukan penertiban dan penutupan paksa di banyak lokasi galian c ilegal di kabupaten Lebak. Jangan hanya terkesan pilih target,” pungkasnya (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB