Penggiat Lingkungan Kritik Pandeglang Jadi Penampung Sampah Tangsel: “Minim Gagasan, Rakyat Dijebak Jurang Sampah”

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tumpukan sampah.

i

Foto Tumpukan sampah.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang — Rencana Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menerima kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan tajam dari penggiat lingkungan. Aang Hunaepi, aktivis dari komunitas lingkungan Mata Tunas 17, menilai kebijakan tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah dan DPRD Pandeglang mengalami kebuntuan dalam mencari solusi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Gila bener, ini bukti bahwa pejabat Pandeglang sudah kehabisan ide. Demi PAD, mereka terima sampah 500 ton per hari. Sampah yang bahkan ditolak di tempat asalnya, justru ditampung di sini. Ini kebijakan aneh dan memalukan,” kata Aang dalam pernyataan tertulis, (2/8).

Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak hanya merusak citra daerah, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan hanya soal bau atau estetika. Sampah bisa membawa penyakit. Pemerintah seolah menjebak rakyat dalam jurang sampah,” kritiknya.

Menurut Aang, menerima sampah dari luar daerah demi uang adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam merancang pembangunan berkelanjutan. Ia juga menyindir Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yang menurutnya gagal menjalankan amanat rakyat. “Mana janji manis Dewi-Iing yang dulu katanya berdiri di garis rakyat?” ucap Aang sarkastis.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menjelaskan bahwa pengiriman sampah dari Tangsel merupakan hasil kerja sama antar daerah yang sudah melalui kajian teknis. Sampah akan ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, namun tidak seluruhnya ditimbun.

“Volume yang dikirim bisa mencapai 500 ton per hari, namun sampah akan dipilah di fasilitas Material Recovery Facility (MRF) dan hanya residu yang masuk ke landfill,” ujar Iing.

Ia juga menyebut kerja sama ini berpotensi menambah PAD Pandeglang hingga Rp12 miliar per tahun melalui tipping fee sebesar Rp125 ribu per meter kubik. “Kami pastikan TPA tidak akan overload. Lahan telah diperluas, dan kami libatkan warga dalam pengawasan dan pengelolaan,” tegasnya.

Namun demikian, penggiat lingkungan tetap menolak. Mereka menuntut Pemkab Pandeglang untuk mencari sumber PAD yang lebih bermartabat dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kenapa harus dari sampah? Padahal banyak potensi lokal yang bisa digarap. Pemerintah seharusnya kreatif, bukan oportunis,” tutup Aang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB