Bangunan di Area Proyek Underpass Bitung Mulai Ditertibkan

Teras Media

- Penulis

Senin, 12 Desember 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Bangunan di Area Proyek Underpass Bitung Mulai Ditertibkan

Bangunan di Area Proyek Underpass Bitung Mulai Ditertibkan I Teras Media

Terasmedia.co, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama aparat Kecamatan Curug, TNI, dan Polri, melakukan penertiban bangunan tempat usaha di area pembangunan Underpass Bitung di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (12/12/2022).

Plt Sekertaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna mengatakan, penertiban bangunan itu dilakukan untuk merapikan dan mensterilkan area pembangunan underpass Bitung.

Baca juga : Ada Apa ? Satpol PP Sukadiri Data Bangunan yang Berada di Bantaran Kali

“Program ini merupakan proyek nasional yang didukung Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Guna mendukung pembangunan tersebut, kami melakukan sterilisasi area,” ujarnya.

Ana menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini terdapat 59 bangunan/tempat usaha yang dibongkar di dua desa, Kecamatan Curug, yaitu Desa Kadu dan Kadu Jaya. Beberapa bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

“Pembongkaran bangunan juga dilakukan dengan menggunakan alat berat. Dalam proses pembongkaran ini semua aman, kami juga memerintahkan kepada anggota untuk selalu bersikap humanis dalam setiap melakukan kegiatan. Allhamdulillah tidak ada gesekan antara petugas dengan warga mengingat Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” ucapnya.

Baca juga : PTI Provos Satpol PP Lakukan Pendataan PKL di Sekitar Proyek Mangrove Mauk

Sebelum sampai langkah pembongkaran, kata Ana, pihaknya juga sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap pemilik bangunan yang terdampak pembangunan underpass ini. Yaitu dengan melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya.

“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Semoga dengan adanya pembangunan underpass ini dapat mengatasi kemacetan sekaligus dapat mengantisipasi banjir melalui pembangunan drainase nantinya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR RI akan membangun dua underpass yakni di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Pembangunan underpass ini ditargetkan pada tahun 2023 mendatang dan merupakan rancangan pembangunan yang dikelola langsung oleh Kementerian PUPR RI.
(4r)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat
Resmi Layangkan surat Audiensi, GAMMA Akan Desak BPK Banten Serahkan LHP yang belum lunas ke APH
Bupati Tak Hadir, Masalah Menumpuk: RDP Lebak Berakhir Tanpa Jawaban
Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh
60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?
GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan
Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:41 WIB

MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

Resmi Layangkan surat Audiensi, GAMMA Akan Desak BPK Banten Serahkan LHP yang belum lunas ke APH

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tak Hadir, Masalah Menumpuk: RDP Lebak Berakhir Tanpa Jawaban

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh

Selasa, 21 April 2026 - 09:51 WIB

60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?

Berita Terbaru