Penggiat Lingkungan Banten Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian, Dinilai Gagal Monitoring Kebijakan Daerah

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (red).

i

Foto (red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Penggiat lingkungan dari komunitas Mata Tunas 17, Hunaepi, menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian gagal menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan pemerintah daerah. Hal itu terkait perjanjian kerja sama penampungan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Hunaepi, kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat Pandeglang, daerah yang dikenal sebagai kota santri sejuta santri seribu ulama.

“Bayangkan, Pandeglang harus menampung 500 ton sampah per hari hanya demi menambah PAD. Tito Karnavian kecolongan, seharusnya kebijakan strategis seperti ini dimonitoring Mendagri dan Dirjen terkait, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Gelombang demonstrasi penolakan terus terjadi. Massa aksi berorasi di depan kantor Bupati Pandeglang, bahkan sempat memaksa masuk. Mereka kemudian bergeser ke Tugu Jam, membakar ban, dan bertahan hingga malam.

“Tuntutan kita tetap sama, menolak kerja sama penampungan sampah dari Tangsel. Publik marah karena pemerintah seakan-akan membiarkan penderitaan masyarakat demi cuan,” kata koordinator aksi, Refaldi, Kamis (14/8/2025).

Peserta aksi lainnya, Rapiudin, menyoroti belum tuntasnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di TPA Bangkonol. “Pemerintah berani ambil kebijakan padahal Amdal belum selesai dan tidak pernah ditunjukkan ke publik. Ini ketidakjelasan yang fatal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa hingga kini sampah dari Tangsel belum masuk ke TPA Bangkonol. “Amdalnya masih digarap, sanitary landfill juga masih diproses. Jadi sebelum itu selesai, Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel,” kata Iing di Serang, Selasa (12/8).

Namun, pernyataan Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  yang berjanji akan mencopot dinas terkait bila terbukti lalai, juga dikritik. Hunaepi menilai sikap tersebut terkesan cuci tangan. “Itu bukan sikap pemimpin yang bertanggung jawab. Masa setiap kebijakan bupati tidak tahu? Jangan hanya melempar kesalahan ke dinas,” ucapnya.

Aktivis lingkungan Banten pun mendesak Presiden agar segera mencopot Mendagri Tito Karnavian karena dinilai gagal menjalankan fungsi monev kebijakan daerah. Warga Pandeglang berharap di momentum HUT ke-80 kabupaten mereka, daerah bisa terbebas dari masalah sampah yang berbau busuk dan berpotensi menimbulkan penyakit.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB