Tangkap Kalau Korupsi, KPK Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah Rp40 Miliar di Pandeglang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Jumat (1/8/2025)

i

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Jumat (1/8/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi minta KPK untuk melakukan pengawasan terkait perjanjian kerja sama pembuangan sampah antara Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan dan Pemkab Pandeglang di TPA Bangkonol. Kata Uchok, dia merasa curiga terkait proses perjanjian kerja sama kedua daerah tersebut ada permainan karena tak melibatkan partisipasi masyarakat.

“Nilai kontrak kerjasamanya cukup fantastis sekitar Rp40 Miliar dalam 4 tahun dan digunakan untuk apa. Karena dapat penolakan keras dari masyarakat sekitar yang rumahnya tak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bangkonol. Maka dari itu, KPK atau Kejaksaan harus awasi secara ketat kerjasama kedua daerah tersebut,” kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Rabu (20/8/2025)

Meski demikian, Uchok tetap berprasangka baik atas kerja sama tersebut. Dia hanya meminta agar Pemkot Tangsel dam Pemkab Pandeglang untuk mendengarkan keluhan serta kegelisahan masyarakat yang memang merasa dirugikan karena tak dilibatkan dalam proses kerja sama tersebut.
“Penolakan masyarakat tentu tidak bisa diabaikan begitu saja, apalagi gerakan massa yang menolak itu masif. Mereka jelas harus dilibatkan dalam prosesnya agar tidak timbul dugaan nepotisme,” ucap Uchok.

Diketahui Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan dan Pemkab Pandeglang sudah menekan perjanjian kerja sama terkait pembuangan sampah. Dalam kerja sama itu, Pemkab bakal menampung sampah dari Tangerang Selatan sekitar 300–500 ton per hari ke TPA Bangkonol.

“Untuk per hari akumulasinya dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton, tapi inikan baru targetan. PAD Rp 9 miliar kalau targetan 500 ton perhari bisa terpenuhi pengiriman dari Tangerang Selatan,” kata Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Senin (28/7).

Dari kerjasama ini, Pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp 40 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan sistem pengolahan sampah dan perluasan lahan.

“Hasil kerjasama dengan TPA Bangkonol itu, kita semua pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Tangerang Selatan sebesar Rp 40 miliar,” katanya.

Iing mengklaim kerjasama antara kedua wilayah ini berdasarkan hasil kajian secara komprehensif. Atas hal itu, ia meminta agar seluruh masyarakat bisa mendukung.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB