Soal Kerjasama Sampah di Pandeglang, Aktivis Desak Bupati Dewi dan Wakilnya Iing Mundur

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Fuad Zain

i

Asep Fuad Zain

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama penerimaan sampah dari luar daerah menuai kecaman. Penolakan keras datang dari kalangan pemuda yang menilai keputusan ini merugikan masyarakat Pandeglang. Bahkan, ada desakan agar Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi mundur dari jabatannya.

Salah seorang pemuda Pandeglang, Asep Fuad Zain, menyatakan kekecewaannya terhadap langkah pemerintah daerah yang dianggap hanya mementingkan keuntungan finansial jangka pendek tanpa memikirkan dampak lingkungan dan sosial.

“Mereka hanya melihat hasil cuannya saja, tapi tidak memperhatikan dampak dan kerugian yang akan ditimbulkan,” kata Asep, Kamis (28/8).

Menurutnya, Pandeglang sejatinya tidak perlu bekerja sama dengan Tangerang Selatan jika hanya soal keuntungan. Kabupaten ini, lanjut Asep, masih memiliki potensi besar di sektor pertanian yang bisa dikelola untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

“Tinggal bagaimana pemerintah daerah memberikan support terhadap petani. Saya yakin ekonomi bisa stabil tanpa harus menerima sampah dari luar daerah,” ujarnya.

Asep juga menyoroti sikap Wakil Bupati Iing yang dinilai terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa kajian matang.

“Iing ini terlalu gegabah. Jangan kemudian dengan kekuasaan dia bisa seenaknya membuat keputusan. Ingat, jabatan itu titipan rakyat yang seharusnya diabdikan untuk kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” tegasnya.

Ia berharap, baik Bupati Dewi maupun Wakilnya Iing berani bertanggung jawab atas keputusan tersebut, bahkan bila perlu melepaskan jabatannya demi kepentingan rakyat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB