Handiyono Aruman Serukan Solusi Damai di Tengah Maraknya Aksi Anarkis

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok. Handiyono Aruman

i

Foto/Dok. Handiyono Aruman

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Menyikapi maraknya aksi anarkis yang terjadi belakangan ini di berbagai kota besar, Eksponen 98, Handiyono Aruman, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kerusuhan yang terjadi tidak lagi mencerminkan semangat demonstrasi atau aksi damai yang sah dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, aksi-aksi tersebut telah “dibajak” oleh kelompok-kelompok perusak yang bergerak secara sistematis, terarah, dan dengan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya.

“Ini bukan lagi bagian dari massa aksi yang menyuarakan pendapatnya. Kita melihat pola kerja yang rapi dari gerombolan perusak yang memang sengaja ingin menciptakan kekacauan,” ujar Handiyono dalam pernyataannya, merujuk pada beberapa laporan media yang menunjukkan keterlibatan kelompok-kelompok non-demonstran yang tertinggal dari rombongan aksi.

Melihat kondisi ini, Handiyono menyampaikan satu gagasan konstruktif: pembangunan Mimbar Aspirasi di setiap halaman Gedung DPR dan DPRD. Mimbar ini, menurutnya, akan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah, kritik, maupun usulan secara langsung kepada para wakil rakyat tanpa hambatan pagar tinggi atau blokade beton yang justru memperlebar jarak antara rakyat dan para pemimpinnya.

“Kenapa harus takut mendengarkan suara rakyat? Jangan tinggikan pagar, jangan halangi dengan brigade beton. Buka pintu dialog seluas-luasnya,” ujarnya, Senin (1/9/2025)

Ia juga menekankan bahwa dengan adanya mimbar tersebut, para anggota dewan dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat tanpa harus menunggu masa reses atau menggelontorkan anggaran tambahan untuk kegiatan serap aspirasi.

Dengan cara ini, Handiyono percaya, ikatan antara rakyat dan wakilnya akan semakin erat. Ia menyebut bahwa kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, namun perlu difasilitasi dalam ruang yang aman, terbuka, dan tidak mengundang kerusuhan.

“Mimbar aspirasi bukan hanya simbol, tetapi ruang nyata demokrasi. Di sana rakyat bisa bicara, dan wakil rakyat bisa mendengar tanpa perantara, tanpa sekat, dan tanpa rasa takut.” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB