Tunjangan Ratusan Juta Ketua DPRD Kota Serang Disebut Jadi Beban Ekonomi Rakyat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Matahukum menyoroti besarnya tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kota Serang yang mencapai Rp28,5 juta perbulan atau diakumulasikan selama 12 bulan sekitar 342 juta dalam setahun. Matahukum menyebut, Kebijakan tujangan untuk ketua DPRD Kota Serang dan Anggota dewan lainnya dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi beban ekonomi.

“Tunjangan untuk ketua DPRD Kota Serang sebesar Rp28,5 juta perbulan atau 342 juta dalam setahun, ini kurang tepat dan tak ada urgensi untuk memberikan tunjangan tersebut. Sebab masih banyak rakyat Indonesia yang kesulitan, juga ditambah dengan gaji tenaga pendidik yang rendah,” kata Sekjen Matahukum saat ditanya awak media di Kejati Banten, Selasa (2/9/2025)

“Kalau DPRD sensitif, mereka harus berani menolak tunjangan rumah dinas itu. Ditengah kondisi masyarakat yang sulit dalam ekonomi,” tambahnya.

Dikatakan Mukhsin, jika pemerintah Kota Serang benar-benar berpihak kepada rakyat, seharusnya kebijakan itu bisa ditunda.

“Rakyat yang menanggung itu semua di tengah situasi ekonomi yang sulit. Jika Walikota dan DPRD selalu meneriakkan keberpihakan terhadap rakyat, maka itu semua hanyalah omong kosong saja,” ujarnya.

Mukhsin menjelaskan bahwa ketika tunjuangan untuk ketua DPRD Kota Serang diberikan, mereka lupa. Banyak masyarakat-masyarakat daerah yang bahkan sampai saat ini sulit untuk mencari makan, sulit mencari pekerjaan.

“Apalagi kita menimbang dengan guru-guru yang seharusnya disejahterakan, pendidikan adalah hal yang nomor satu harus dituntaskan, sedangkan ketua DPRD Kota Serang tunjanganya mau diberikan,” tutur Mukhsin.

Mukshin berharap dengan banyaknya peristiwa teguran untuk elit-elit politik yang memicu penolakan aksi-aksi di berbagai daerah. Harusnya DPRD Kota Serang bisa belajar dan mengambil pelajaran dari beberapa kejadian yang terjadi baru-baru ini.

“Saya harap semoga wakil rakyat Kota Serang ini bisa peduli dengan penderitaan rakyat dan mau mendengarkan apa aspirasi masyarakat,” tutur Mukhsin.

Untuk diketahui, saat ini, tunjangan perumahan pimpinan DPRD Kota Serang ditetapkan sebesar Rp28,5 juta untuk ketua, Rp27,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp25 juta bagi anggota.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB