Matahukum Minta Penggunaaan Plat Nomor Lemhanas Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Diusut Tuntas dan Ditindak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika.

i

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Matahukum soroti insiden dugaan penggunaan mobil yang ber plat nomor Lemhanas digunakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika. Menurut Matahukum, penggunaan plat khusus yang jadi sorotan publik dan viral di medsos tersebut harus dicabut, apalagi tidak sesuai dalam kepemilikan identitas asli BPKB mobil itu.

“Kalau benar Ketua DPRD Kabupaten Cianjur kerap kali menggunakan plat nomor palsu Lemhanas. Jelas ini, tindakan yang salah dan tidak patut dijadikan contoh seorang pimpinan seperti itu,” kata Sekjen Matahukum lewat pernyataan yang diterima redaksi, Kamis (4/9/2025)

Mukhsin yang biasa disapa Daeng mengingatkan kepada siapa pun masyarakat agar taat hukum terutama dalam ketertiban lalulintas. Penggunaan plat nomor Lemhanas yang dipakai oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur tidak untuk ditiru.

“Saya minta kepada Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Jawa Barat untuk mengusut dan memanggil pemilik kendaraan yang diduga dipalsukan tersebut.” tegas Daeng sambil mengecam keras penggunaan plat nomor Lemhanas tersebut.
Selanjutnya, Daeng pun mengingatkan agar Lemhanas tidak gampang mengeluarkan plat nomor untuk kepentingan pribadi. Apalagi, kata Daeng, penggunaan kendaraan itu bukan inventaris dari negara.

“Sekali lagi, ini harus di usut apakah pemberian plat nomer Lemhanas itu ada dasar aturan atau dibenarkan? ini yang harus di usut tuntas agar menjadi suatu pembenahan kepatuhan bernegara,” tutur Daeng.

“Membuat dalil pembenaran yang salah dan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur mengajari rakyat berbuat kepalsuan melanggar aturan lalin,” tambah Daeng.

Sekedar informasi, Muncul Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika yang kerap menggunakan mobil ber plat Lemhanas. Bahkan, informasinya Metty mengklaim penggunaan plat Lemhanas tersebut tidak melanggar aturan. Selain itu dirinya secara pribadi tetap membayar pajak kendaraanya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB