Konsumen Lari ke SPBU Non-Pertamina, Pemerintah Justru Perkuat Monopoli Pertamina

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jajang Nurjaman, Koordinator Lembaga Center for Budget Analysis (CBA).

i

Foto: Jajang Nurjaman, Koordinator Lembaga Center for Budget Analysis (CBA).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Polemik kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU non-Pertamina semakin memperlihatkan lemahnya tata kelola energi nasional. Alih-alih memberikan ruang bagi swasta untuk berkompetisi sehat, pemerintah melalui Kementerian ESDM justru mendorong SPBU non-Pertamina membeli BBM dari Pertamina. Langkah ini memperkuat dominasi Pertamina, sekaligus mengorbankan konsumen.

Menurut Jajang Nurjaman, Koordinator Lembaga Center for Budget Analysis (CBA), akar masalah ini tidak bisa dilepaskan dari kasus korupsi BBM oplosan Pertamina periode 2018–2023. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, sementara kerugian konsumen dari selisih kualitas dan harga BBM mencapai sekitar Rp61,7 triliun. Bahkan, menurut survei Celios–LBH, kerugian masyarakat akibat Pertamax oplosan pada 2023 mencapai Rp47,6 miliar per hari atau sekitar Rp1,42 triliun per bulan.

“Konsumen jelas kehilangan kepercayaan terhadap Pertamina, wajar bila mereka beralih ke SPBU non-Pertamina meski harga lebih mahal,” tegas Jajang.

Namun, pilihan konsumen kini kembali dibatasi. Berdasarkan kebijakan Kementerian ESDM, kuota impor BBM non-Pertamina hanya naik tipis, antara 7.000–44.000 kiloliter untuk seluruh badan usaha swasta. Sebaliknya, Pertamina Patra Niaga mendapat tambahan impor hingga 613.000 kiloliter. Akibatnya, banyak SPBU non-Pertamina kehabisan stok, mengurangi jam operasional, bahkan menutup sementara. Padahal, pangsa pasar Pertamina Patra Niaga di segmen BBM non-subsidi sudah mencapai ±92,5%, sementara SPBU swasta hanya menguasai 1–3%.

“Dengan pemaksaan pemerintah, SPBU non-Pertamina akhirnya terpaksa membeli base fuel dari Pertamina dengan mekanisme joint surveyor. Pertanyaannya, siapa yang paling diuntungkan? Tentu saja Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri yang hanya duduk manis mendapat order besar. Ini strategi licik: setelah kepercayaan publik runtuh akibat korupsi oplosan, SPBU swasta malah dipaksa balik lagi ke Pertamina,” kata Jajang.

CBA menilai kebijakan ini merugikan konsumen dan berpotensi memperkuat monopoli Pertamina. Kami mendesak pemerintah:

1. Menghentikan kebijakan pembatasan impor BBM non-subsidi yang merugikan SPBU swasta.

2. Memberikan ruang kompetisi sehat agar konsumen memiliki pilihan produk dan harga.

3. Menindak tegas praktik korupsi BBM oplosan Pertamina dan menuntaskan kerugian negara serta masyarakat.

4. Menyediakan mekanisme kompensasi bagi konsumen yang dirugikan akibat BBM oplosan.

“Negara harus berpihak kepada konsumen, bukan menjadi pelindung monopoli Pertamina. Kalau tidak, maka kelangkaan, harga mahal, dan kerugian konsumen akan terus berulang,” tutup Jajang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB