Jelang Pelatihan Paralegal, HAPI Mengirim Rekomendasi Aep Saepudin Sutarlan S.H

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Red

i

Foto Red

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bandung – Dalam rangka menjalankan roda organisasi terkait penyuluhan hukum di masyarakat wilayah Jawa Barat, Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Bandung Barat mendukung kegiatan tersebut dan mengirimkan rekomendasi sejumlah 2 orang peserta yang akan mengikuti kegiatan pelatihan paralegal pada tgl 27 September 2025 mendatang.

Aep Saepudin Sutarlan, S.H, atau yang kerap disapa Aepdinlan, menerima surat rekomendasi itu pada pukul 09.17, sabtu 20 September 2025, ditandatangani Ketua DPC HAPI Kabupaten Bandung Barat, Ade Slamet, S.E., S.H., M.H.,CTL., C.Me.

Menurut Aepdinlan, Himpunan Advokat Pengacara Indonesia termasuk memiliki sejarah panjang dalam OA, HAPI didirikan pada tanggal 10 Februari 1993 di Jakarta.

“Keilmuan itu senantiasa berkembang dari waktu kewaktu, dunia hukum sebagaimana kita ketahui sangat luas, saya harus tetap belajar dan upgrade dari waktu kewaktu, terkait materi yang akan dipelajari dalam pelatihan paralegal diantaranya ada konsultansi Hukum, Teknik Mediasi dan Hukum Ketenagakerjaan,” ungkap Aepdinlan yang juga anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN), minggu (21/9).

“Kemudian bisa membantu insan pelaku dunia usaha, pedagang dan industri,”  sambungnya

Lebih lanjut, kata Aepdinlan, Kebetulan latar belakang dan bacaan saya Hukum Tata Negara, Jungian Psikologi dan bacaan Filsafat Intelijen yang menggabungkan ilmu Hukum, Ilmu Filsafat serta Intelijen, mengintegrasikan.

“Itu semua menjadi disiplin ilmu yang khas untuk menjawab kebutuhan dilapangan berkaiatan dengan Hukum yang dibuat Negara, Psikologi ditengah Masyarakat, dunia dagang dan industri yang membutuhkan informasi cepat serta adaptasi berkaiatan dengan dunia usaha dan Hukum Ketenagakerjaan.” imbuhnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB