Jelang Pelatihan Paralegal, HAPI Mengirim Rekomendasi Aep Saepudin Sutarlan S.H

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Red

i

Foto Red

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bandung – Dalam rangka menjalankan roda organisasi terkait penyuluhan hukum di masyarakat wilayah Jawa Barat, Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Bandung Barat mendukung kegiatan tersebut dan mengirimkan rekomendasi sejumlah 2 orang peserta yang akan mengikuti kegiatan pelatihan paralegal pada tgl 27 September 2025 mendatang.

Aep Saepudin Sutarlan, S.H, atau yang kerap disapa Aepdinlan, menerima surat rekomendasi itu pada pukul 09.17, sabtu 20 September 2025, ditandatangani Ketua DPC HAPI Kabupaten Bandung Barat, Ade Slamet, S.E., S.H., M.H.,CTL., C.Me.

Menurut Aepdinlan, Himpunan Advokat Pengacara Indonesia termasuk memiliki sejarah panjang dalam OA, HAPI didirikan pada tanggal 10 Februari 1993 di Jakarta.

“Keilmuan itu senantiasa berkembang dari waktu kewaktu, dunia hukum sebagaimana kita ketahui sangat luas, saya harus tetap belajar dan upgrade dari waktu kewaktu, terkait materi yang akan dipelajari dalam pelatihan paralegal diantaranya ada konsultansi Hukum, Teknik Mediasi dan Hukum Ketenagakerjaan,” ungkap Aepdinlan yang juga anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN), minggu (21/9).

“Kemudian bisa membantu insan pelaku dunia usaha, pedagang dan industri,”  sambungnya

Lebih lanjut, kata Aepdinlan, Kebetulan latar belakang dan bacaan saya Hukum Tata Negara, Jungian Psikologi dan bacaan Filsafat Intelijen yang menggabungkan ilmu Hukum, Ilmu Filsafat serta Intelijen, mengintegrasikan.

“Itu semua menjadi disiplin ilmu yang khas untuk menjawab kebutuhan dilapangan berkaiatan dengan Hukum yang dibuat Negara, Psikologi ditengah Masyarakat, dunia dagang dan industri yang membutuhkan informasi cepat serta adaptasi berkaiatan dengan dunia usaha dan Hukum Ketenagakerjaan.” imbuhnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:58 WIB

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru