Jelang Pelatihan Paralegal, HAPI Mengirim Rekomendasi Aep Saepudin Sutarlan S.H

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Red

i

Foto Red

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bandung – Dalam rangka menjalankan roda organisasi terkait penyuluhan hukum di masyarakat wilayah Jawa Barat, Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Bandung Barat mendukung kegiatan tersebut dan mengirimkan rekomendasi sejumlah 2 orang peserta yang akan mengikuti kegiatan pelatihan paralegal pada tgl 27 September 2025 mendatang.

Aep Saepudin Sutarlan, S.H, atau yang kerap disapa Aepdinlan, menerima surat rekomendasi itu pada pukul 09.17, sabtu 20 September 2025, ditandatangani Ketua DPC HAPI Kabupaten Bandung Barat, Ade Slamet, S.E., S.H., M.H.,CTL., C.Me.

Menurut Aepdinlan, Himpunan Advokat Pengacara Indonesia termasuk memiliki sejarah panjang dalam OA, HAPI didirikan pada tanggal 10 Februari 1993 di Jakarta.

“Keilmuan itu senantiasa berkembang dari waktu kewaktu, dunia hukum sebagaimana kita ketahui sangat luas, saya harus tetap belajar dan upgrade dari waktu kewaktu, terkait materi yang akan dipelajari dalam pelatihan paralegal diantaranya ada konsultansi Hukum, Teknik Mediasi dan Hukum Ketenagakerjaan,” ungkap Aepdinlan yang juga anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN), minggu (21/9).

“Kemudian bisa membantu insan pelaku dunia usaha, pedagang dan industri,”  sambungnya

Lebih lanjut, kata Aepdinlan, Kebetulan latar belakang dan bacaan saya Hukum Tata Negara, Jungian Psikologi dan bacaan Filsafat Intelijen yang menggabungkan ilmu Hukum, Ilmu Filsafat serta Intelijen, mengintegrasikan.

“Itu semua menjadi disiplin ilmu yang khas untuk menjawab kebutuhan dilapangan berkaiatan dengan Hukum yang dibuat Negara, Psikologi ditengah Masyarakat, dunia dagang dan industri yang membutuhkan informasi cepat serta adaptasi berkaiatan dengan dunia usaha dan Hukum Ketenagakerjaan.” imbuhnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru