Usai Akun Instagram Miliknya Diretas, Muji Rohman Ketua DPRD Kota Serang Jelaskan Begini

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Akun Instagram resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Provinsi Banten, @dprdkotaserang, diduga di retas dan mengunggah konten promosi judi online yang kemudian menjadi viral di media sosial, Senin (22/9/2025).

“Atas kejadian ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Serang atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, di Serang, Senin (15/9/2025).

Dia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan akun tersebut dan melaporkan insiden peretasan ini kepada pihak berwenang.

Muji menegaskan bahwa DPRD Kota Serang tidak akan pernah mempromosikan praktik judi online dalam bentuk apa pun. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh konten ilegal tersebut.

“Kami DPRD Kota Serang akan terus berkomitmen menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan penuh integritas,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, unggahan tersebut muncul pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 23.50 WIB dan menampilkan tiga video yang mempromosikan situs judi online, mulai dari cara mendaftar hingga proses penarikan dana

Tindakan mempromosikan perjudian melalui media elektronik merupakan pelanggaran hukum serius yang diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru