Usai Akun Instagram Miliknya Diretas, Muji Rohman Ketua DPRD Kota Serang Jelaskan Begini

Teras Media

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Akun Instagram resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Provinsi Banten, @dprdkotaserang, diduga di retas dan mengunggah konten promosi judi online yang kemudian menjadi viral di media sosial, Senin (22/9/2025).

“Atas kejadian ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Serang atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, di Serang, Senin (15/9/2025).

Dia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan akun tersebut dan melaporkan insiden peretasan ini kepada pihak berwenang.

Muji menegaskan bahwa DPRD Kota Serang tidak akan pernah mempromosikan praktik judi online dalam bentuk apa pun. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh konten ilegal tersebut.

“Kami DPRD Kota Serang akan terus berkomitmen menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan penuh integritas,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, unggahan tersebut muncul pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 23.50 WIB dan menampilkan tiga video yang mempromosikan situs judi online, mulai dari cara mendaftar hingga proses penarikan dana

Tindakan mempromosikan perjudian melalui media elektronik merupakan pelanggaran hukum serius yang diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru