Gawat, Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau Kota Sorong Dilaporkan ke Polisi

Teras Media

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025)

i

Keterangan foto : Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Papua – Gelombang protes muncul di Sorong setelah Maria Makdalena Sentuf bersama 60 warga masyarakat asli Papua mengecam keras Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) Kota Sorong. Mereka menuding yayasan tersebut melakukan manipulasi data penerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022.

Bantuan hibah yang dikucurkan pemerintah provinsi itu diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Menurut dokumen resmi, setiap penerima seharusnya memperoleh satu unit etalase kios serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Namun, fakta di lapangan berbeda jauh dengan laporan yang tercatat.

Warga terkejut saat mengetahui nama mereka tercatat sebagai penerima bantuan, padahal mereka tidak pernah menerima apa pun dari yayasan tersebut. Temuan yang lebih mengejutkan, beberapa nama orang yang sudah meninggal dunia pun masih tercantum sebagai penerima aktif.

“Ini perbuatan curang dan sangat merugikan kami. Nama kami dipakai tanpa izin, bahkan nama orang yang sudah meninggal pun bisa masuk daftar penerima. Ini kejahatan luar biasa,” tegas Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025).

Atas dugaan manipulasi itu, Maria Makdalena bersama puluhan warga lainnya menyatakan akan melaporkan YPPH Sorong ke pihak kepolisian. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Kami sepakat untuk mempolisikan kasus ini. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan oleh permainan seperti ini. Dana hibah itu seharusnya membantu rakyat, bukan dimanfaatkan oleh segelintir pihak,” tambahnya dengan nada geram.

Sejak dua hari terakhir, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sorong telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Kantor Kelurahan Makbusun, Kabupaten Sorong. Semua saksi yang diperiksa adalah masyarakat asli Papua yang merasa dirugikan akibat dugaan data fiktif tersebut.

Namun, hingga kini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan saksi.yang memberi keterangan adalah pimpinan kejaksaan negri sorong, pendalaman kasus masih berlangsung, sementara tim pemeriksa di lapangan enggan berkomentar.hinga berita ini di turunkan..

Warga berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Mereka menilai bahwa praktik manipulasi data seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.

“Kami minta agar kejaksaan dan kepolisian bekerja cepat. Jangan biarkan kasus ini mengendap.Ini menyangkut hak hidup masyarakat asli Papua,”pungkas Maria Makdalena Sentuf, mewakili suara warga yang dirugikan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Berita Terbaru