Gawat, Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau Kota Sorong Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025)

i

Keterangan foto : Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Papua – Gelombang protes muncul di Sorong setelah Maria Makdalena Sentuf bersama 60 warga masyarakat asli Papua mengecam keras Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) Kota Sorong. Mereka menuding yayasan tersebut melakukan manipulasi data penerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022.

Bantuan hibah yang dikucurkan pemerintah provinsi itu diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Menurut dokumen resmi, setiap penerima seharusnya memperoleh satu unit etalase kios serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Namun, fakta di lapangan berbeda jauh dengan laporan yang tercatat.

Warga terkejut saat mengetahui nama mereka tercatat sebagai penerima bantuan, padahal mereka tidak pernah menerima apa pun dari yayasan tersebut. Temuan yang lebih mengejutkan, beberapa nama orang yang sudah meninggal dunia pun masih tercantum sebagai penerima aktif.

“Ini perbuatan curang dan sangat merugikan kami. Nama kami dipakai tanpa izin, bahkan nama orang yang sudah meninggal pun bisa masuk daftar penerima. Ini kejahatan luar biasa,” tegas Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025).

Atas dugaan manipulasi itu, Maria Makdalena bersama puluhan warga lainnya menyatakan akan melaporkan YPPH Sorong ke pihak kepolisian. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Kami sepakat untuk mempolisikan kasus ini. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan oleh permainan seperti ini. Dana hibah itu seharusnya membantu rakyat, bukan dimanfaatkan oleh segelintir pihak,” tambahnya dengan nada geram.

Sejak dua hari terakhir, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sorong telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Kantor Kelurahan Makbusun, Kabupaten Sorong. Semua saksi yang diperiksa adalah masyarakat asli Papua yang merasa dirugikan akibat dugaan data fiktif tersebut.

Namun, hingga kini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan saksi.yang memberi keterangan adalah pimpinan kejaksaan negri sorong, pendalaman kasus masih berlangsung, sementara tim pemeriksa di lapangan enggan berkomentar.hinga berita ini di turunkan..

Warga berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Mereka menilai bahwa praktik manipulasi data seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.

“Kami minta agar kejaksaan dan kepolisian bekerja cepat. Jangan biarkan kasus ini mengendap.Ini menyangkut hak hidup masyarakat asli Papua,”pungkas Maria Makdalena Sentuf, mewakili suara warga yang dirugikan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Wabup Lebak Apresiasi Upaya BPJS Perluas Kepesertaan JKN Pekerja SPPG
Polres Serang Beberkan Penyebab Sementara Kematian Tersangka AN, Diduga Serangan Jantung
Pemkab Sorong Selatan Gandeng Kejari Sorong, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan
Sosialisasi Program Pensiun, Pemprov Papua Tengah Perkuat Perlindungan ASN Purnabakti
Kapolda Banten Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pastikan Penanganan Berjalan Maksimal
Pemkot Gandeng Kejari Sorong, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Taat Hukum
Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026
TPA Jatiwaringin Membara, LKPLN Akan Seret Pemerintah Daerah ke Jalur Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:39 WIB

Wabup Lebak Apresiasi Upaya BPJS Perluas Kepesertaan JKN Pekerja SPPG

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:04 WIB

Polres Serang Beberkan Penyebab Sementara Kematian Tersangka AN, Diduga Serangan Jantung

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:28 WIB

Pemkab Sorong Selatan Gandeng Kejari Sorong, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sosialisasi Program Pensiun, Pemprov Papua Tengah Perkuat Perlindungan ASN Purnabakti

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:28 WIB

Kapolda Banten Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pastikan Penanganan Berjalan Maksimal

Berita Terbaru