Pemasangan Tiang Jaringan Utilitas Diduga Tak Kantongi Ijin Resmi Kian Hari Kian Marak Sehingga Terkadang Abaikan K3 Lingkungan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Pemasangan Tiang Utilitas didepan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat yng diduga tak kantongi ijin dari Dinas terkait ( Dok Khusua )

i

Keterangan poto : Pemasangan Tiang Utilitas didepan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat yng diduga tak kantongi ijin dari Dinas terkait ( Dok Khusua )

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris pemasangan tiang jaringan utilitas di wilayah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten kian hari kian sangat memperlihatinkan, bahkan diduga pasangan tiang utilitas tersebut diduga tidak mengantogi ijin resmi dari Pemerintah sehinga banyak pengusaha utilitas di wilayah Kabupaten Lebak mengabaikan, Keselamatan Keindahan dan Kenyamanan lingkunga, sehingga wilayah Kabupaten Lebak terkesan kumuh dan semberawut, salah satu Pemasangan tiang utilitas yang diduga kangkangi aturan yang terpantau awak media yang berlokasi di depan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat Kecamatan Rangkasbitung, yang baru di pasang pada 26/9/2025

Hasil pantauan awak media pemasangan tiang utilitas tersebut diduga tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Kabupaten Lebak.

Saat awak media berusah mengonfirmasi terkait ijin pemasangan utilitas tersebut kepada Ikbal, salah satu pekerja yang di temui di lokasi, dirinya mengatakan jika terkait ijin ada di Bapa. Namun dirinya tidak menjelaskan secara terperinci siap yang di maksud bapak tersebut, dan hanya memperlihatkan doken dari Aunet

“Terkait ijin ada di Bapa kang,” ujarnya singkat

Sementara itu, Irvan Suyatupika S. T, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak saat di konfirmasi terkait ijin pemasangan utilitas di Kecamatan Rangkasbitung tersebut, mengaku belum menerima ada yang mengajukan perijinan utilitas

“Belum ada yang mengajukan ijin pemasangan tiang utilitas baru kang, untuk saat ini,,apalagi untuk pemasangan tiang baru itu tidak di perbolehkan buat wilayah kota,”Tandesnya singkat

 

Lap     : Rai Kusbini

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB