Pemasangan Tiang Jaringan Utilitas Diduga Tak Kantongi Ijin Resmi Kian Hari Kian Marak Sehingga Terkadang Abaikan K3 Lingkungan

Teras Media

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Pemasangan Tiang Utilitas didepan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat yng diduga tak kantongi ijin dari Dinas terkait ( Dok Khusua )

i

Keterangan poto : Pemasangan Tiang Utilitas didepan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat yng diduga tak kantongi ijin dari Dinas terkait ( Dok Khusua )

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris pemasangan tiang jaringan utilitas di wilayah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten kian hari kian sangat memperlihatinkan, bahkan diduga pasangan tiang utilitas tersebut diduga tidak mengantogi ijin resmi dari Pemerintah sehinga banyak pengusaha utilitas di wilayah Kabupaten Lebak mengabaikan, Keselamatan Keindahan dan Kenyamanan lingkunga, sehingga wilayah Kabupaten Lebak terkesan kumuh dan semberawut, salah satu Pemasangan tiang utilitas yang diduga kangkangi aturan yang terpantau awak media yang berlokasi di depan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat Kecamatan Rangkasbitung, yang baru di pasang pada 26/9/2025

Hasil pantauan awak media pemasangan tiang utilitas tersebut diduga tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Kabupaten Lebak.

Saat awak media berusah mengonfirmasi terkait ijin pemasangan utilitas tersebut kepada Ikbal, salah satu pekerja yang di temui di lokasi, dirinya mengatakan jika terkait ijin ada di Bapa. Namun dirinya tidak menjelaskan secara terperinci siap yang di maksud bapak tersebut, dan hanya memperlihatkan doken dari Aunet

“Terkait ijin ada di Bapa kang,” ujarnya singkat

Sementara itu, Irvan Suyatupika S. T, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak saat di konfirmasi terkait ijin pemasangan utilitas di Kecamatan Rangkasbitung tersebut, mengaku belum menerima ada yang mengajukan perijinan utilitas

“Belum ada yang mengajukan ijin pemasangan tiang utilitas baru kang, untuk saat ini,,apalagi untuk pemasangan tiang baru itu tidak di perbolehkan buat wilayah kota,”Tandesnya singkat

 

Lap     : Rai Kusbini

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Berita Terbaru