Pemasangan Tiang Jaringan Utilitas Diduga Tak Kantongi Ijin Resmi Kian Hari Kian Marak Sehingga Terkadang Abaikan K3 Lingkungan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Pemasangan Tiang Utilitas didepan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat yng diduga tak kantongi ijin dari Dinas terkait ( Dok Khusua )

i

Keterangan poto : Pemasangan Tiang Utilitas didepan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat yng diduga tak kantongi ijin dari Dinas terkait ( Dok Khusua )

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris pemasangan tiang jaringan utilitas di wilayah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten kian hari kian sangat memperlihatinkan, bahkan diduga pasangan tiang utilitas tersebut diduga tidak mengantogi ijin resmi dari Pemerintah sehinga banyak pengusaha utilitas di wilayah Kabupaten Lebak mengabaikan, Keselamatan Keindahan dan Kenyamanan lingkunga, sehingga wilayah Kabupaten Lebak terkesan kumuh dan semberawut, salah satu Pemasangan tiang utilitas yang diduga kangkangi aturan yang terpantau awak media yang berlokasi di depan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat Kecamatan Rangkasbitung, yang baru di pasang pada 26/9/2025

Hasil pantauan awak media pemasangan tiang utilitas tersebut diduga tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Kabupaten Lebak.

Saat awak media berusah mengonfirmasi terkait ijin pemasangan utilitas tersebut kepada Ikbal, salah satu pekerja yang di temui di lokasi, dirinya mengatakan jika terkait ijin ada di Bapa. Namun dirinya tidak menjelaskan secara terperinci siap yang di maksud bapak tersebut, dan hanya memperlihatkan doken dari Aunet

“Terkait ijin ada di Bapa kang,” ujarnya singkat

Sementara itu, Irvan Suyatupika S. T, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak saat di konfirmasi terkait ijin pemasangan utilitas di Kecamatan Rangkasbitung tersebut, mengaku belum menerima ada yang mengajukan perijinan utilitas

“Belum ada yang mengajukan ijin pemasangan tiang utilitas baru kang, untuk saat ini,,apalagi untuk pemasangan tiang baru itu tidak di perbolehkan buat wilayah kota,”Tandesnya singkat

 

Lap     : Rai Kusbini

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru