Pemasangan Tiang Jaringan Utilitas Diduga Tak Kantongi Ijin Resmi Kian Hari Kian Marak Sehingga Terkadang Abaikan K3 Lingkungan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Pemasangan Tiang Utilitas didepan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat yng diduga tak kantongi ijin dari Dinas terkait ( Dok Khusua )

i

Keterangan poto : Pemasangan Tiang Utilitas didepan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat yng diduga tak kantongi ijin dari Dinas terkait ( Dok Khusua )

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris pemasangan tiang jaringan utilitas di wilayah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten kian hari kian sangat memperlihatinkan, bahkan diduga pasangan tiang utilitas tersebut diduga tidak mengantogi ijin resmi dari Pemerintah sehinga banyak pengusaha utilitas di wilayah Kabupaten Lebak mengabaikan, Keselamatan Keindahan dan Kenyamanan lingkunga, sehingga wilayah Kabupaten Lebak terkesan kumuh dan semberawut, salah satu Pemasangan tiang utilitas yang diduga kangkangi aturan yang terpantau awak media yang berlokasi di depan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat Kecamatan Rangkasbitung, yang baru di pasang pada 26/9/2025

Hasil pantauan awak media pemasangan tiang utilitas tersebut diduga tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Kabupaten Lebak.

Saat awak media berusah mengonfirmasi terkait ijin pemasangan utilitas tersebut kepada Ikbal, salah satu pekerja yang di temui di lokasi, dirinya mengatakan jika terkait ijin ada di Bapa. Namun dirinya tidak menjelaskan secara terperinci siap yang di maksud bapak tersebut, dan hanya memperlihatkan doken dari Aunet

“Terkait ijin ada di Bapa kang,” ujarnya singkat

Sementara itu, Irvan Suyatupika S. T, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak saat di konfirmasi terkait ijin pemasangan utilitas di Kecamatan Rangkasbitung tersebut, mengaku belum menerima ada yang mengajukan perijinan utilitas

“Belum ada yang mengajukan ijin pemasangan tiang utilitas baru kang, untuk saat ini,,apalagi untuk pemasangan tiang baru itu tidak di perbolehkan buat wilayah kota,”Tandesnya singkat

 

Lap     : Rai Kusbini

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru