Sah, Roymundus Nauw Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua KAPP Papua Barat Daya

Teras Media

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya resmi memiliki ketua umum baru untuk periode 2025–2030.

i

Foto: Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya resmi memiliki ketua umum baru untuk periode 2025–2030.

Ikuti kami di Google News

Harianterbit.id Sorong – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya resmi memiliki ketua umum baru untuk periode 2025–2030. Roymundus Nauw dikukuhkan melalui prosesi adat yang berlangsung di Kantor Forum Lintas Suku Asli Papua Raya, Kota Sorong, Jumat (26/9/2025).

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Ronald Konjol. Ia menegaskan bahwa prosesi adat ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang wajib ditempuh sebelum ketua KAPP terpilih dilantik secara resmi oleh pemerintah.

“Pengukuhan harus dilakukan terlebih dahulu oleh Dewan Adat Papua sebelum SK Ketua Umum KAPP diterbitkan. Kami juga menyiapkan administrasi, seperti berita acara dan surat keputusan, sehingga proses selanjutnya berjalan sesuai aturan organisasi,” ujar Ronald Konjol dalam sambutannya.

Ronald juga menitipkan harapan agar kepemimpinan KAPP Papua Barat Daya di bawah Roymundus Nauw dapat mengakomodasi semua pengusaha Orang Asli Papua (OAP). Ia menekankan pentingnya dukungan bagi mama-mama Papua yang bergelut di sektor usaha kecil.

“Kami harapkan Ketua KAPP dapat menjalankan tugas dengan baik, serta menjadi motor penggerak kemajuan pengusaha asli Papua di tanah Papua Barat Daya,” imbuhnya.

Sementara itu, Roymundus Nauw menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menilai pengukuhan ini merupakan tahapan penting sebelum proses pelantikan resmi secara pemerintahan.

“Saya berterima kasih kepada Ketua DAP Wilayah III Doberay, Bapak Ronald Konjol, yang telah mengukuhkan saya sebagai Ketua KAPP Papua Barat Daya. Ini adalah mekanisme organisasi yang harus dilalui sebelum pelantikan secara resmi oleh pemerintah,” ungkap Roymundus.

Roymundus menambahkan, pihaknya segera membentuk panitia pelantikan resmi yang akan dihadiri Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta Ketua Umum KAPP Pusat. Ia juga menegaskan komitmen untuk mendata dan mengakomodasi seluruh pelaku usaha asli Papua.

“Semua pengusaha akan kami masukkan dalam database resmi KAPP Papua Barat Daya, mulai dari kontraktor hingga mama-mama Papua yang berjualan pinang, bensin, dan kebutuhan lainnya. Data ini penting agar menjadi dasar pembinaan dan dukungan dari pemerintah,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Berita Terbaru