Ketum LSM Bentar Desak Pemerintah Kabupaten Lebak Tertibkan Pemasangan Tiang Jaringan Wifi Yang Takberijin

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ahmad Yani , Ketua Umum LSM Bentar ( Dok )

i

Keterangan poto : Ahmad Yani , Ketua Umum LSM Bentar ( Dok )

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait makin maraknya perusahaan provider Wifi yang melakukan usaha di Kabupaten Lebak, membuat jaringa semakin mudah di akses. Namun hal tersebut sangat di sayangkan, karena masih saja ditemukan perusahaan – perusahaan yang nakal, tanpa memperhatikan lingkungan, seperti Kabel jaringan yang semberaut di setiap sudut kota, sehingga terkesan kumuh dan tak jarang menggangu masyarakat dengan adanya kabel – kabel jaringan yang menjuntai ke bawah

Dan yang lebih miris lagi ada beberapa perusahan dalam melakukan kegiatannya tanpa menempuh ijin terlebih dahulu, seperti halnya perusahaan Jaringan Wifi AWI Net yang saat ini sedang melakukan pemasangan tiang utilitasnya di berbagai wilayah di Kabupaten Lebak, namun diduga belum mengantongi ijin reami dari pihak Pemerintah, melalui Dinas PUPR Lebak. Dengan adanya hal tersebut kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )
Badan Elemen Tataran Rakyat (Bentar) mendesak  Kepada Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera menertibkan perusahaan Wifi nakal tersebut, demi terciptanya iklim yang taat aturan serta kenyamana masyarakat dan juga meningkatkan PAD Kabupaten Lebak. Hal itu di ungkapkan Ahmad Yani, selaku Ketua Umun LSM Bentar saat di temuai di Kantornya pada 10/10/2025

Pemasangan Tiang Jaringan Utilitas Milik AWI Net Yang Diduga Belum Mengantongi Ijin Mendapat Perhatian Dari Komisi 1 DPRD Lebak
Pemasangan Tiang Jaringan Utilitas Milik AWI Net Yang Diduga Belum Mengantongi Ijin

“Kami dari LSM Bentar sangat prihatin dengan maraknya perusaahan – perusahaan jaringan yang nakal, yang tidak mentaati aturan dalam melakukan kegiatan usahanya, salah satunya adalah perusahaan provider AWI Net, yang saat ini sedang melakukan pemasangan tiang utilitasnya, namun diduga belum mengantongi ijin resmi dari pihak pemerintah,” Ujar Ahmad Yani

Lebih lanjut, Ahmad Yani, mengatakan, dengan adanya hal itu kami mendesak kepada pihak Pemerintah melalui Dinas PUPR Lebak agar segera memanggil dan memberikan teguran serta menertibkan perusahaan – perusahaan yang tak memiliki ijin tersebut, sehingga akan berdampak kepada peningkatan PAD serta kenyamanan lingkungan, dan juga epek jera bagi perusahaan,”Tandesnya

Ahmad Yani, menambahkan, jika pihak pemerintah tidak segera mengambil langkah cepat maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar – besaran.”Pungkasnya

Lap : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru