Ketum LSM Bentar Desak Pemerintah Kabupaten Lebak Tertibkan Pemasangan Tiang Jaringan Wifi Yang Takberijin

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ahmad Yani , Ketua Umum LSM Bentar ( Dok )

i

Keterangan poto : Ahmad Yani , Ketua Umum LSM Bentar ( Dok )

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait makin maraknya perusahaan provider Wifi yang melakukan usaha di Kabupaten Lebak, membuat jaringa semakin mudah di akses. Namun hal tersebut sangat di sayangkan, karena masih saja ditemukan perusahaan – perusahaan yang nakal, tanpa memperhatikan lingkungan, seperti Kabel jaringan yang semberaut di setiap sudut kota, sehingga terkesan kumuh dan tak jarang menggangu masyarakat dengan adanya kabel – kabel jaringan yang menjuntai ke bawah

Dan yang lebih miris lagi ada beberapa perusahan dalam melakukan kegiatannya tanpa menempuh ijin terlebih dahulu, seperti halnya perusahaan Jaringan Wifi AWI Net yang saat ini sedang melakukan pemasangan tiang utilitasnya di berbagai wilayah di Kabupaten Lebak, namun diduga belum mengantongi ijin reami dari pihak Pemerintah, melalui Dinas PUPR Lebak. Dengan adanya hal tersebut kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )
Badan Elemen Tataran Rakyat (Bentar) mendesak  Kepada Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera menertibkan perusahaan Wifi nakal tersebut, demi terciptanya iklim yang taat aturan serta kenyamana masyarakat dan juga meningkatkan PAD Kabupaten Lebak. Hal itu di ungkapkan Ahmad Yani, selaku Ketua Umun LSM Bentar saat di temuai di Kantornya pada 10/10/2025

Pemasangan Tiang Jaringan Utilitas Milik AWI Net Yang Diduga Belum Mengantongi Ijin Mendapat Perhatian Dari Komisi 1 DPRD Lebak
Pemasangan Tiang Jaringan Utilitas Milik AWI Net Yang Diduga Belum Mengantongi Ijin

“Kami dari LSM Bentar sangat prihatin dengan maraknya perusaahan – perusahaan jaringan yang nakal, yang tidak mentaati aturan dalam melakukan kegiatan usahanya, salah satunya adalah perusahaan provider AWI Net, yang saat ini sedang melakukan pemasangan tiang utilitasnya, namun diduga belum mengantongi ijin resmi dari pihak pemerintah,” Ujar Ahmad Yani

Lebih lanjut, Ahmad Yani, mengatakan, dengan adanya hal itu kami mendesak kepada pihak Pemerintah melalui Dinas PUPR Lebak agar segera memanggil dan memberikan teguran serta menertibkan perusahaan – perusahaan yang tak memiliki ijin tersebut, sehingga akan berdampak kepada peningkatan PAD serta kenyamanan lingkungan, dan juga epek jera bagi perusahaan,”Tandesnya

Ahmad Yani, menambahkan, jika pihak pemerintah tidak segera mengambil langkah cepat maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar – besaran.”Pungkasnya

Lap : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB