Mahasiswa Desak Transparansi Pengelolaan Anggaran Kegiatan Saresehan di Kabupaten Serang

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Hendra Irawan, Koordinator Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang (APMPKS).

i

Keterangan foto: Hendra Irawan, Koordinator Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang (APMPKS).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang (APMPKS) menyoroti dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam kegiatan Saresehan Pemerintah Kabupaten Serang yang digagas oleh Kesbangpol dan Sekretariat DPRD (Sekwan).

Berdasarkan informasi yang berkembang, kegiatan tersebut diduga melibatkan eksternal bernama dalam pengelolaan anggaran kegiatan resmi pemerintahan.

“Kami menilai, praktik semacam ini merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik (Good Governance).” kata Hendra Irawan Koordinator Aliansi APMPKS, Minggu (12/10/2025).

Menurut Hendra, Anggaran kegiatan resmi pemerintah daerah seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan berada dalam kendali penuh perangkat daerah yang berwenang, bukan oleh organisasi atau kelompok eksternal yang tidak memiliki dasar hukum dan mandat formal untuk mengelola dana publik.

“Dugaan pelibatan pihak luar dalam pengelolaan anggaran kegiatan pemerintahan bukan hanya melanggar asas profesionalitas dan akuntabilitas, tetapi juga mengindikasikan potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.” ujarnya

Hal ini, sambungnya, mencederai semangat reformasi birokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah.

“Kesbangpol dan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang sebagai lembaga penyelenggara kegiatan seharusnya memastikan setiap anggaran dan pelaksanaannya.” sambungnya

Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan pemerintah wajib dikelola oleh perangkat daerah terkait secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami menegaskan, praktik seperti ini tidak hanya menyalahi aturan administrasi keuangan daerah, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat akuntabilitas publik dan nilai-nilai keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.” tegas Hendra

Sikap dan Tuntutan Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang:

1. Meminta Bupati Serang untuk segera mengevaluasi dan memeriksa dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam pengelolaan anggaran kegiatan Saresehan tersebut.

2. Mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif atas sumber, mekanisme, dan realisasi anggaran kegiatan dimaksud.

3. Menuntut Kesbangpol dan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang agar memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

4. Menolak segala bentuk privatisasi dan intervensi organisasi eksternal dalam kegiatan resmi pemerintahan daerah yang menggunakan APBD.

5. Mendorong pembenahan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.

“Kami, Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang, akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kaum muda terhadap integritas pemerintahan daerah.” tambah Hendra

“Kami percaya bahwa pemerintahan yang bersih dan akuntabel hanya dapat terwujud jika rakyat turut mengawasi dan berani bersuara.” imbuhnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru