Mahasiswa Desak Transparansi Pengelolaan Anggaran Kegiatan Saresehan di Kabupaten Serang

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Hendra Irawan, Koordinator Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang (APMPKS).

i

Keterangan foto: Hendra Irawan, Koordinator Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang (APMPKS).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang (APMPKS) menyoroti dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam kegiatan Saresehan Pemerintah Kabupaten Serang yang digagas oleh Kesbangpol dan Sekretariat DPRD (Sekwan).

Berdasarkan informasi yang berkembang, kegiatan tersebut diduga melibatkan eksternal bernama dalam pengelolaan anggaran kegiatan resmi pemerintahan.

“Kami menilai, praktik semacam ini merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik (Good Governance).” kata Hendra Irawan Koordinator Aliansi APMPKS, Minggu (12/10/2025).

Menurut Hendra, Anggaran kegiatan resmi pemerintah daerah seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan berada dalam kendali penuh perangkat daerah yang berwenang, bukan oleh organisasi atau kelompok eksternal yang tidak memiliki dasar hukum dan mandat formal untuk mengelola dana publik.

“Dugaan pelibatan pihak luar dalam pengelolaan anggaran kegiatan pemerintahan bukan hanya melanggar asas profesionalitas dan akuntabilitas, tetapi juga mengindikasikan potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.” ujarnya

Hal ini, sambungnya, mencederai semangat reformasi birokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah.

“Kesbangpol dan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang sebagai lembaga penyelenggara kegiatan seharusnya memastikan setiap anggaran dan pelaksanaannya.” sambungnya

Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan pemerintah wajib dikelola oleh perangkat daerah terkait secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami menegaskan, praktik seperti ini tidak hanya menyalahi aturan administrasi keuangan daerah, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat akuntabilitas publik dan nilai-nilai keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.” tegas Hendra

Sikap dan Tuntutan Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang:

1. Meminta Bupati Serang untuk segera mengevaluasi dan memeriksa dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam pengelolaan anggaran kegiatan Saresehan tersebut.

2. Mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif atas sumber, mekanisme, dan realisasi anggaran kegiatan dimaksud.

3. Menuntut Kesbangpol dan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang agar memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

4. Menolak segala bentuk privatisasi dan intervensi organisasi eksternal dalam kegiatan resmi pemerintahan daerah yang menggunakan APBD.

5. Mendorong pembenahan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.

“Kami, Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang, akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kaum muda terhadap integritas pemerintahan daerah.” tambah Hendra

“Kami percaya bahwa pemerintahan yang bersih dan akuntabel hanya dapat terwujud jika rakyat turut mengawasi dan berani bersuara.” imbuhnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB