Mahasiswa Desak Transparansi Pengelolaan Anggaran Kegiatan Saresehan di Kabupaten Serang

Teras Media

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Hendra Irawan, Koordinator Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang (APMPKS).

i

Keterangan foto: Hendra Irawan, Koordinator Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang (APMPKS).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang (APMPKS) menyoroti dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam kegiatan Saresehan Pemerintah Kabupaten Serang yang digagas oleh Kesbangpol dan Sekretariat DPRD (Sekwan).

Berdasarkan informasi yang berkembang, kegiatan tersebut diduga melibatkan eksternal bernama dalam pengelolaan anggaran kegiatan resmi pemerintahan.

“Kami menilai, praktik semacam ini merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik (Good Governance).” kata Hendra Irawan Koordinator Aliansi APMPKS, Minggu (12/10/2025).

Menurut Hendra, Anggaran kegiatan resmi pemerintah daerah seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan berada dalam kendali penuh perangkat daerah yang berwenang, bukan oleh organisasi atau kelompok eksternal yang tidak memiliki dasar hukum dan mandat formal untuk mengelola dana publik.

“Dugaan pelibatan pihak luar dalam pengelolaan anggaran kegiatan pemerintahan bukan hanya melanggar asas profesionalitas dan akuntabilitas, tetapi juga mengindikasikan potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.” ujarnya

Hal ini, sambungnya, mencederai semangat reformasi birokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah.

“Kesbangpol dan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang sebagai lembaga penyelenggara kegiatan seharusnya memastikan setiap anggaran dan pelaksanaannya.” sambungnya

Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan pemerintah wajib dikelola oleh perangkat daerah terkait secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami menegaskan, praktik seperti ini tidak hanya menyalahi aturan administrasi keuangan daerah, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat akuntabilitas publik dan nilai-nilai keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.” tegas Hendra

Sikap dan Tuntutan Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang:

1. Meminta Bupati Serang untuk segera mengevaluasi dan memeriksa dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam pengelolaan anggaran kegiatan Saresehan tersebut.

2. Mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif atas sumber, mekanisme, dan realisasi anggaran kegiatan dimaksud.

3. Menuntut Kesbangpol dan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang agar memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

4. Menolak segala bentuk privatisasi dan intervensi organisasi eksternal dalam kegiatan resmi pemerintahan daerah yang menggunakan APBD.

5. Mendorong pembenahan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.

“Kami, Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Serang, akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kaum muda terhadap integritas pemerintahan daerah.” tambah Hendra

“Kami percaya bahwa pemerintahan yang bersih dan akuntabel hanya dapat terwujud jika rakyat turut mengawasi dan berani bersuara.” imbuhnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru