Ketua DPRD Kota Serang Sidak Pasar Induk Rau, Prioritaskan Keselamatan Pedagang

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DPRD Kota Serang, Provinsi Banten (Dok Istimewa)

i

Foto: DPRD Kota Serang, Provinsi Banten (Dok Istimewa)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Induk Rau Kota Serang, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, banyaknya lapak pedagang berdiri diatas saluran pipa gas Pertamina.
Dalam sidaknya, Muji mendatangi satu persatu pemilik lapak dan menanyakan dasar pembangunan, dan izinnya dari siapa, namun tidak ada yang menjawabnya.
Ketua DPRD pun meminta para pedagang di area saluran pipa gas Pasar Induk Rau untuk segera membongkar lapaknya secara mandiri.
Pasalnya, kawasan tersebut merupakan area terlarang mendirikan bangunan ataupun sejenisnya, yang akan berdampak pada keselamatan nyawa pedagang.
“Saya banyak laporan terutama kita ini harus menyelamatkan masyarakat Kota Serang yang aktivitasnya di Pasar Rau, karena ini daerah terlarang untuk ditempati atau apapun,“ kata Muji Kamis, (23/10/2025).
Muji menjelaskan larangan berjualan di atas saluran pipa gas tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasal 31 nomor 32 tahun 2021, tentang inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan pada kegiatan usaha minyak bumi dan gas.
“Karena sudah diatur oleh Menteri ESDM, kemudian Perdanya juga ada,” jelasnya.
Kata Muji, Apabila terjadi kebocoran gas dan menimpa para pedagang, maka Pemerintah Kota Serang sudah pasti yang disalahkan, baik eksekutif maupun legislatif.
“Waduh Pak yang namanya gas itu nyawa taruhannya, apalagi kayak begini. Di rumah juga kalau masang tabung gas gitu kan ketakutan. Pak Haji Herman katanya sudah siap untuk menertibkan,” katanya.
DPRD mendorong Satpol PP segera membantu membongkar puluhan lapak di sepanjang saluran pipa gas Pasar Rau.
“Saya sudah koordinasi dengan Kasatpol PP, katanya mau dibongkar sendiri. Tetapi kalau tidak dibongkar maka Satpol PP yang akan bergerak,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB