Forum Serang Bersih dan BCW Desak Kejagung Telusuri Asal Kayu Perusahaan Besar di Serang

Teras Media

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Satgas PKH Bongkar Kayu Ilegal 4.610 m³ Senilai Rp230 Miliar.

i

Keterangan foto: Satgas PKH Bongkar Kayu Ilegal 4.610 m³ Senilai Rp230 Miliar.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Terbongkarnya jaringan penyelundupan 4.610 meter kubik kayu ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI, dengan nilai kerugian mencapai Rp230 miliar, membuka babak baru pengawasan industri kayu nasional. Kasus ini mengindikasikan jaringan lintas provinsi yang memalsukan dokumen SKAU dan barcode V-Legal untuk menyamarkan asal usul kayu hasil pembalakan liar.

Menanggapi temuan itu, Forum Serang Bersih (FSB) dan Banten Corruption Watch (BCW) meminta Kejagung memperluas penyelidikan hingga ke wilayah Serang, Banten, yang diketahui memiliki sejumlah perusahaan pengolahan kayu besar.

Koordinator FSB, Kuntadi, menyebutkan ada indikasi bahwa sebagian bahan baku industri kayu di Serang berpotensi berasal dari sumber yang belum terverifikasi.

“Banten tidak bisa menganggap diri aman. Ada banyak pabrik kayu besar di Serang, salah satunya PT Pundi Uniwood Industry. Pertanyaannya: dari mana bahan baku log mereka diperoleh?” ujarnya kepada Wartawan, Jumat (24/10).

Sekretaris Jenderal BCW, Agus Suryaman, menambahkan pihaknya menemukan data bahwa beberapa perusahaan kayu di Serang tidak sepenuhnya tercatat dalam Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) milik Kementerian LHK.

“Legalitas bahan baku itu wajib. Kalau perusahaan besar seperti Pundi Uniwood tidak membuka asal bahan kayu secara transparan, maka publik berhak curiga,” katanya.

Tuntutan Audit dan Moratorium Izin Baru

Forum Serang Bersih dan BCW mendesak agar Pemerintah Provinsi Banten bersama Kejagung melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pengolahan kayu di Serang, serta moratorium izin baru sampai hasil audit legalitas bahan baku diumumkan secara publik.

“Banten tidak boleh menjadi jalur pencucian kayu ilegal, Transparansi izin, rantai pasok, dan hasil audit harus dibuka ke publik.” ujar Kuntadi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Berita Terbaru