Peduli Rakyat, Ketua DPRD Kota Serang Desak Wali Kota Revisi Perda RT/RW

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang, Provinsi Banten (Dok Istimewa)

i

Keterangan foto: Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang, Provinsi Banten (Dok Istimewa)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Tingkat pengangguran di Kota Serang pada 2024 mencapai angka mengkhawatirkan, yakni 7,12 persen atau setara 26.686 orang dari total angkatan kerja sebanyak 374.767 orang. Data ini dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Banten maupun nasional.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

“Kenapa kita usulkan revisi Perda RTRW? Karena wilayah seperti Kecamatan Kasemen sangat tepat untuk dijadikan kawasan industri besar. Ini akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujar Muji saat menghadiri pameran UMKM di Serang Fair, Jumat (6/8/2025).

Menurutnya, revisi RTRW penting untuk menyesuaikan arah pengembangan kota, termasuk penataan pemukiman kumuh, pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan perencanaan infrastruktur terpadu.

“RTRW juga menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang, perizinan lokasi pembangunan, serta antisipasi pertumbuhan kegiatan yang tidak terkendali.” imbuhnya

Selain itu, Kota Serang memiliki Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) yang fokus pada industri berdaya saing tinggi dan ramah lingkungan. Muji menilai, Kecamatan Kasemen sangat potensial sebagai pusat industri besar karena memiliki akses darat dan laut yang memadai serta lahan luas yang strategis bagi investor.

“Tujuan revisi RTRW ini untuk menciptakan peluang investasi. Kalau berbicara wilayah yang paling tepat, ya Kasemen. Geografisnya mendukung, infrastrukturnya memungkinkan,” tegasnya.

Saat ditanya soal minat investor, Muji mengaku belum mendapat informasi resmi dari Pemkot. Namun ia menegaskan DPRD akan mendukung penuh masuknya industri skala besar demi menyerap tenaga kerja lebih banyak dan menurunkan angka pengangguran.

“Untuk mengatasi pengangguran, revisi RTRW adalah langkah wajib. Saya sudah mendesak Wali Kota agar segera merevisi perda dan aktif mencari investor besar untuk berinvestasi di Kota Serang,” pungkas Muji

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB