HATAM Ingatkan PT Busan Asia Mineral, Alfatih: Jangan Cuma Buat Persetujuan Diatas Kertas

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alfatih Soleman Direktur HATAM.

i

Foto: Alfatih Soleman Direktur HATAM.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HATAM) memberi peringatan kepada PT Busan Asia Mineral (BAM) yang akan melakukan prosesi pembangunan kawasan industri di Desa Subaim Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur dengan skala wilayah 517, 36 Hektare.

Menurut Alfatih Soleman Direktur HATAM, Luasnya wilayah konsesi sebagai Kawasan Pembangunan industri ini tentu akan menuai ketimpangan, yakni dari aspek Sosial, Ekonomi dan Budaya.

Terjadi ketimpangan demikian, kata Alfatih, karena berakar dari kebijakan ekstraktif dan agenda hilirisasi Nikel yang digulirkan sejak era Rezim Jokowi, lalu diteruskan oleh pemerintahan Prabowo.

“Semakin menegaskan posisi Halmahera Timur sebagai medan pertarungan modal besar, arus investasi dan uang mengalir deras, tetapi penderitaan rakyat serta kerusakan ekologis justru semakin dalam dan meluas.” katanya Sabtu (6/12/2025).

Ia melihat beberapa perusahan pengekstrak PT Position, PT Wana Kencana Mineral, PT Nusa Karya Arindo, dan PT Weda Bay Nickel di Halmahera Timur yang beroperasi secara berdempetan dalam konsesi yang tumpang tindih.

“Di balik tumpukan izin dan jargon pembangunan, jejaring korporasi ini meninggalkan jejak bencana ekologis,  sungai-sungai tercemar, hutan adat hancur, dan tanah leluhur milik suku O’Hongana Manyawa (Tobelo Dalam) terampas, memaksa mereka bertahan di tengah gempuran ancaman yang begitu keras.” paparnya

Oleh sebab itu HATAM memberi warning kepada PT. BAM dengan membawahi PT. PJS, PT. UTS, PT. SCB, PT. MSUI, dan PT. SMT masing-masing sebagai Subkon agar jangan hanya membuat kesepakatan yang tertuang melalui AMDAL. Tetapi mengoptimalkan kewajiban-kewajiban kepada Masyarakat setempat, terutama keselarasan lingkungan.

“Kami tegaskan juga, bahwa Proses Pembangunan Industri tersebut, akan kami awasi dan melakukan pemantauan secara spesifik.” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengunjung Masjid Al Amzat Kehilangan Gelang Emas 50 Gram Saat Pelepasan Jemaah Haji
Perkuat Sinergi TNI, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Warnai Penanganan Kasus di Polres Sidrap
Nias Bukan Anak Tiri, Harga Gas Selangit: Publik Desak Audit Distribusi
KITA Banten Minta Kejari Pandeglang Tak Mandul, Segera Panggil Aktor Proyek KDMP
Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
DPRK Raja Ampat Gelar Paripurna Istimewa, Wakil Ketua III Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat
Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:13 WIB

Pengunjung Masjid Al Amzat Kehilangan Gelang Emas 50 Gram Saat Pelepasan Jemaah Haji

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:07 WIB

Perkuat Sinergi TNI, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22 WIB

Nias Bukan Anak Tiri, Harga Gas Selangit: Publik Desak Audit Distribusi

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:27 WIB

KITA Banten Minta Kejari Pandeglang Tak Mandul, Segera Panggil Aktor Proyek KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Berita Terbaru