HATAM Ingatkan PT Busan Asia Mineral, Alfatih: Jangan Cuma Buat Persetujuan Diatas Kertas

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alfatih Soleman Direktur HATAM.

i

Foto: Alfatih Soleman Direktur HATAM.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HATAM) memberi peringatan kepada PT Busan Asia Mineral (BAM) yang akan melakukan prosesi pembangunan kawasan industri di Desa Subaim Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur dengan skala wilayah 517, 36 Hektare.

Menurut Alfatih Soleman Direktur HATAM, Luasnya wilayah konsesi sebagai Kawasan Pembangunan industri ini tentu akan menuai ketimpangan, yakni dari aspek Sosial, Ekonomi dan Budaya.

Terjadi ketimpangan demikian, kata Alfatih, karena berakar dari kebijakan ekstraktif dan agenda hilirisasi Nikel yang digulirkan sejak era Rezim Jokowi, lalu diteruskan oleh pemerintahan Prabowo.

“Semakin menegaskan posisi Halmahera Timur sebagai medan pertarungan modal besar, arus investasi dan uang mengalir deras, tetapi penderitaan rakyat serta kerusakan ekologis justru semakin dalam dan meluas.” katanya Sabtu (6/12/2025).

Ia melihat beberapa perusahan pengekstrak PT Position, PT Wana Kencana Mineral, PT Nusa Karya Arindo, dan PT Weda Bay Nickel di Halmahera Timur yang beroperasi secara berdempetan dalam konsesi yang tumpang tindih.

“Di balik tumpukan izin dan jargon pembangunan, jejaring korporasi ini meninggalkan jejak bencana ekologis,  sungai-sungai tercemar, hutan adat hancur, dan tanah leluhur milik suku O’Hongana Manyawa (Tobelo Dalam) terampas, memaksa mereka bertahan di tengah gempuran ancaman yang begitu keras.” paparnya

Oleh sebab itu HATAM memberi warning kepada PT. BAM dengan membawahi PT. PJS, PT. UTS, PT. SCB, PT. MSUI, dan PT. SMT masing-masing sebagai Subkon agar jangan hanya membuat kesepakatan yang tertuang melalui AMDAL. Tetapi mengoptimalkan kewajiban-kewajiban kepada Masyarakat setempat, terutama keselarasan lingkungan.

“Kami tegaskan juga, bahwa Proses Pembangunan Industri tersebut, akan kami awasi dan melakukan pemantauan secara spesifik.” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot
Sungguh Miris : Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Dibiarkan Jadi Sarang Kelelawar Hingga Timbulkan Bau Menyengat
Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi
Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026

Selasa, 22 September 2026 - 15:57 WIB

Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos

Selasa, 22 September 2026 - 13:31 WIB

Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 11:51 WIB

Sungguh Miris : Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Dibiarkan Jadi Sarang Kelelawar Hingga Timbulkan Bau Menyengat

Berita Terbaru