HATAM Ingatkan PT Busan Asia Mineral, Alfatih: Jangan Cuma Buat Persetujuan Diatas Kertas

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alfatih Soleman Direktur HATAM.

i

Foto: Alfatih Soleman Direktur HATAM.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HATAM) memberi peringatan kepada PT Busan Asia Mineral (BAM) yang akan melakukan prosesi pembangunan kawasan industri di Desa Subaim Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur dengan skala wilayah 517, 36 Hektare.

Menurut Alfatih Soleman Direktur HATAM, Luasnya wilayah konsesi sebagai Kawasan Pembangunan industri ini tentu akan menuai ketimpangan, yakni dari aspek Sosial, Ekonomi dan Budaya.

Terjadi ketimpangan demikian, kata Alfatih, karena berakar dari kebijakan ekstraktif dan agenda hilirisasi Nikel yang digulirkan sejak era Rezim Jokowi, lalu diteruskan oleh pemerintahan Prabowo.

“Semakin menegaskan posisi Halmahera Timur sebagai medan pertarungan modal besar, arus investasi dan uang mengalir deras, tetapi penderitaan rakyat serta kerusakan ekologis justru semakin dalam dan meluas.” katanya Sabtu (6/12/2025).

Ia melihat beberapa perusahan pengekstrak PT Position, PT Wana Kencana Mineral, PT Nusa Karya Arindo, dan PT Weda Bay Nickel di Halmahera Timur yang beroperasi secara berdempetan dalam konsesi yang tumpang tindih.

“Di balik tumpukan izin dan jargon pembangunan, jejaring korporasi ini meninggalkan jejak bencana ekologis,  sungai-sungai tercemar, hutan adat hancur, dan tanah leluhur milik suku O’Hongana Manyawa (Tobelo Dalam) terampas, memaksa mereka bertahan di tengah gempuran ancaman yang begitu keras.” paparnya

Oleh sebab itu HATAM memberi warning kepada PT. BAM dengan membawahi PT. PJS, PT. UTS, PT. SCB, PT. MSUI, dan PT. SMT masing-masing sebagai Subkon agar jangan hanya membuat kesepakatan yang tertuang melalui AMDAL. Tetapi mengoptimalkan kewajiban-kewajiban kepada Masyarakat setempat, terutama keselarasan lingkungan.

“Kami tegaskan juga, bahwa Proses Pembangunan Industri tersebut, akan kami awasi dan melakukan pemantauan secara spesifik.” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026
TPA Jatiwaringin Membara, LKPLN Akan Seret Pemerintah Daerah ke Jalur Hukum
Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah
Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:19 WIB

Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo,

Hukum dan Kriminal

Tak Hanya Kekerasan Internal: DPR RI Soroti Pola Penegakan Hukum Pasangkayu

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:11 WIB

Megapolitan

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Minggu, 5 Jul 2026 - 15:09 WIB