Kinerja Wakil Bupati Cianjur Jadi Sorotan yang Mondar Mandir Televisi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Direktur Eksekutif Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

i

Foto/Dok: Direktur Eksekutif Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tata kelola pemerintahan Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan. Di tengah berbagai persoalan serius yang membutuhkan pengawasan ketat pimpinan daerah, publik justru menilai Wakil Bupati Cianjur Ramzi kurang fokus pada fungsi pengawasan dan lebih sering tampil sebagai figur hiburan di berbagai acara dangdutan dan layar televisi. Kondisi ini dinilai berkontribusi pada lemahnya kontrol internal pemerintahan daerah.

Lemahnya pengawasan tersebut tercermin dari temuan Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) terkait proyek Penanganan Jalan Pasir Nangka–Munjul yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur. Proyek dengan pagu anggaran sekitar Rp1,6 miliar itu diduga kuat sarat pengondisian tender dan persaingan semu.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa dari puluhan peserta yang mendaftar dalam proses lelang, hanya sebagian kecil yang benar-benar memasukkan penawaran. Lebih mencurigakan lagi, terdapat empat peserta yang mengajukan harga penawaran identik hingga dua angka desimal, yakni Rp1.279.253.738,73.

“Dalam praktik pengadaan yang sehat dan kompetitif, hampir mustahil empat perusahaan independen menyusun perhitungan RAB dengan angka yang sama persis sampai ke satuan rupiah. Ini bukan kebetulan, melainkan indikasi kuat adanya koordinasi penawaran,” tegas Jajang, Jumat (26/12/2025).

CBA mencatat, pemenang tender berasal dari kelompok penawar dengan harga identik tersebut, yakni perusahaan QOTRUNADA. Sementara itu, peserta dengan penawaran terendah senilai sekitar Rp1,257 miliar atau sekitar 78 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) justru tidak dimenangkan. Pola ini dinilai sebagai skema klasik dalam tender sistem gugur, di mana penawar paling efisien disingkirkan demi mengamankan pemenang tertentu.

Tak hanya itu, harga pemenang berada di kisaran sekitar 80 persen dari HPS, yang kerap disebut sebagai “zona aman” agar tidak dianggap terlalu rendah atau tidak wajar. Menurut CBA, kesamaan rentang harga di antara sejumlah peserta menunjukkan adanya pengetahuan bersama tentang harga kunci, bukan hasil kompetisi yang lahir secara independen.

CBA juga menyoroti tidak adanya upaya negosiasi harga, meskipun selisih antara HPS dan harga pemenang mencapai lebih dari Rp300 juta. Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Cianjur.

“Efisiensi yang terlihat hanya di atas kertas. Ini efisiensi semu. Daerah berpotensi dirugikan karena proses pengadaan tidak dijalankan berdasarkan prinsip persaingan yang adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Jajang.

Dalam konteks tersebut, CBA menilai pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati Cianjur, tidak bisa lepas tangan. Lemahnya kepemimpinan dan pengawasan dinilai memberi ruang bagi oknum birokrasi untuk leluasa mengatur proyek-proyek strategis.

Atas temuan ini, CBA mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta pihak berwenang lainnya untuk segera mengambil langkah tegas, antara lain melakukan audit menyeluruh terhadap proses evaluasi tender, menelusuri keterkaitan antar peserta dengan harga identik, memeriksa dasar gugurnya penawar terendah, serta mengevaluasi kinerja panitia pengadaan di Dinas PUPR Kabupaten Cianjur.

CBA mengingatkan, jika pola pengadaan bermasalah seperti ini terus dibiarkan, maka kerugian keuangan daerah, menurunnya kualitas infrastruktur, dan runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah hanya tinggal menunggu waktu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026
TPA Jatiwaringin Membara, LKPLN Akan Seret Pemerintah Daerah ke Jalur Hukum
Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah
Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol. M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:19 WIB

Diduga Kendaraan ODOL Berkeliaran Tengah Malam di Pandeglang, Warga Curigai Angkut Sampah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo,

Hukum dan Kriminal

Tak Hanya Kekerasan Internal: DPR RI Soroti Pola Penegakan Hukum Pasangkayu

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:11 WIB

Megapolitan

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Minggu, 5 Jul 2026 - 15:09 WIB