Aktivis Desak Kejari Lebak Usut Dugaan Korupsi Kepala Desa

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: tegas Aktivis Lebak Idham MH, Jum'at (2/1/2025).

i

Keterangan foto: tegas Aktivis Lebak Idham MH, Jum'at (2/1/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivis Lebak bersama elemen mahasiswa di Kabupaten Lebak mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak segera melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu kepala desa. Dugaan tersebut meliputi penyalahgunaan wewenang jabatan hingga praktik perampasan hak-hak masyarakat kecil.

Dugaan korupsi ini disinyalir terjadi secara terstruktur, masif, dan berulang, khususnya dalam penyaluran sejumlah program bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Pangan Nasional (BPN).

Desakan ini mencuat menyusul banyaknya aduan warga yang mengeluhkan pengelolaan keuangan desa yang dinilai sarat kejanggalan dan jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sejumlah kebijakan kepala desa juga dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, bahkan memperparah kondisi sosial ekonomi warga kecil.

Aktivis Lebak menduga kuat adanya penyimpangan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik, namun justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Masyarakat kecil terus menjadi korban. Bantuan yang menjadi hak mereka diduga dipotong, dialihkan, bahkan dimanipulasi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi dugaan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi,” tegas Aktivis Lebak Idham MH, Jum’at (2/1/2025).

Ia menilai, praktik tersebut mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan secara terang-terangan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kepala desa seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan penguasa yang mempermainkan nasib warganya. Jika dugaan ini dibiarkan, maka hukum telah kalah oleh kekuasaan,” lanjutnya.

Idham juga memperingatkan Kejari Lebak agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

“Kami mendesak Kejari Lebak bertindak tegas, profesional, dan independen. Jangan ada kompromi terhadap dugaan korupsi di tingkat desa. Hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan melindungi oknum,” tandasnya.

Ia berharap Kejari Lebak segera menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengaudit penggunaan dana desa, penyaluran bantuan sosial, pengelolaan aset desa, serta seluruh kebijakan yang berdampak langsung terhadap warga.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan langkah penting untuk mencegah pembiaran terhadap praktik korupsi di desa serta memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB