Diduga Sebar Isu Tak Berdasar, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I Pertimbangkan Somasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Beredar isu viral yang menuding Kuasa Hukum PTPN IV Regional I mengambil dompet milik petugas keamanan (security) Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Tudingan tersebut diduga dilontarkan oleh H. Wawan, Ketua Apkasindo Banten, pada 12 Januari 2026.

Menanggapi hal itu, salah satu Kuasa Hukum PTPN IV Regional I berinisial KA menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan telah memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.

KA menjelaskan, peristiwa bermula pada 5 Januari 2026 saat dirinya menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Seusai dari kamar kecil (WC), ia menemukan sebuah dompet.

“Saat itu saya tidak mengetahui bahwa dompet tersebut milik petugas keamanan. Niat saya hanya ingin mengembalikannya ke alamat yang tertera di KTP,” ujar KA kepada awak media.

Pada 6 Januari 2026, KA menerima sambungan telepon dari perwakilan Pengadilan Negeri Rangkasbitung untuk mengklarifikasi penemuan dompet tersebut. Setelah diketahui bahwa dompet itu milik seorang petugas keamanan PN Rangkasbitung, disepakati bahwa penyerahan akan dilakukan pada 12 Januari 2026.

“Setelah ada konfirmasi dari pihak PN Rangkasbitung, kami sepakat untuk melakukan serah terima pada tanggal 12 Januari 2026,” tambahnya.

KA menyayangkan adanya pemberitaan dan tudingan sepihak yang menyebut dirinya mengambil dompet milik security, tanpa melakukan klarifikasi serta dengan memutarbalikkan fakta.

“Pemberitaan tersebut sangat mencoreng nama baik Kuasa Hukum PTPN IV Regional I. Sangat disayangkan, persoalan yang sejatinya hanya miskomunikasi justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berkepentingan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegas KA.

Lebih lanjut, KA menyampaikan bahwa pihaknya bersama perwakilan Pengadilan Negeri Rangkasbitung dan pemilik dompet telah menggelar pertemuan secara kekeluargaan untuk agenda serah terima dompet.

Dalam pertemuan tersebut, petugas keamanan PN Rangkasbitung menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas itikad baik KA yang telah menjaga serta mengembalikan dompet tersebut.

Disepakati pula bahwa kejadian ini murni merupakan miskomunikasi dan tidak perlu dibesar-besarkan oleh pihak mana pun, terlebih oleh pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung.

Menutup keterangannya, KA menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan isu tidak berdasar dan merugikan nama baik Kuasa Hukum PTPN IV Regional I.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB