Diduga Sebar Isu Tak Berdasar, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I Pertimbangkan Somasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Beredar isu viral yang menuding Kuasa Hukum PTPN IV Regional I mengambil dompet milik petugas keamanan (security) Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Tudingan tersebut diduga dilontarkan oleh H. Wawan, Ketua Apkasindo Banten, pada 12 Januari 2026.

Menanggapi hal itu, salah satu Kuasa Hukum PTPN IV Regional I berinisial KA menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan telah memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.

KA menjelaskan, peristiwa bermula pada 5 Januari 2026 saat dirinya menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Seusai dari kamar kecil (WC), ia menemukan sebuah dompet.

“Saat itu saya tidak mengetahui bahwa dompet tersebut milik petugas keamanan. Niat saya hanya ingin mengembalikannya ke alamat yang tertera di KTP,” ujar KA kepada awak media.

Pada 6 Januari 2026, KA menerima sambungan telepon dari perwakilan Pengadilan Negeri Rangkasbitung untuk mengklarifikasi penemuan dompet tersebut. Setelah diketahui bahwa dompet itu milik seorang petugas keamanan PN Rangkasbitung, disepakati bahwa penyerahan akan dilakukan pada 12 Januari 2026.

“Setelah ada konfirmasi dari pihak PN Rangkasbitung, kami sepakat untuk melakukan serah terima pada tanggal 12 Januari 2026,” tambahnya.

KA menyayangkan adanya pemberitaan dan tudingan sepihak yang menyebut dirinya mengambil dompet milik security, tanpa melakukan klarifikasi serta dengan memutarbalikkan fakta.

“Pemberitaan tersebut sangat mencoreng nama baik Kuasa Hukum PTPN IV Regional I. Sangat disayangkan, persoalan yang sejatinya hanya miskomunikasi justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berkepentingan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegas KA.

Lebih lanjut, KA menyampaikan bahwa pihaknya bersama perwakilan Pengadilan Negeri Rangkasbitung dan pemilik dompet telah menggelar pertemuan secara kekeluargaan untuk agenda serah terima dompet.

Dalam pertemuan tersebut, petugas keamanan PN Rangkasbitung menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas itikad baik KA yang telah menjaga serta mengembalikan dompet tersebut.

Disepakati pula bahwa kejadian ini murni merupakan miskomunikasi dan tidak perlu dibesar-besarkan oleh pihak mana pun, terlebih oleh pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung.

Menutup keterangannya, KA menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan isu tidak berdasar dan merugikan nama baik Kuasa Hukum PTPN IV Regional I.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru