BRIGADE Soroti Dugaan Pungli PTSL di Lebak, Desak Aparat Usut Tuntas

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Idham M. Haqim, Pimpinan Tertinggi BRIGADE.

i

Keterangan foto: Idham M. Haqim, Pimpinan Tertinggi BRIGADE.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Barisan Gerakan Demokrasi (BRIGADE) mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, BRIGADE mengungkap adanya dugaan pungutan terhadap sekitar 535 pengajuan PTSL yang dilakukan oleh panitia PTSL desa bersama oknum perangkat desa. Pungutan tersebut diduga dipungut dengan berbagai dalih yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Tak hanya itu, BRIGADE juga menyoroti aspek legalitas objek tanah yang diajukan dalam program tersebut. Sebagian besar lahan yang diusulkan PTSL diduga berada di atas Hak Guna Usaha (HGU) milik Perhutani, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait keabsahan proses pendaftaran dan potensi konflik agraria di kemudian hari.

“Praktik seperti ini jelas mencederai tujuan PTSL sebagai program strategis nasional yang seharusnya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, bukan justru menjadi beban baru bagi rakyat,” tegas Idham M. Haqim, Pimpinan Tertinggi BRIGADE, dalam pernyataan sikapnya, Kamis (22/1/2026).

Menurut Idham, dugaan pungli tersebut tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa ditoleransi. Ia menilai, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan program nasional.

Atas dasar itu, BRIGADE mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. BRIGADE meminta agar dugaan pungli ini diusut secara transparan dan pihak-pihak yang terlibat ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai program negara dijadikan ladang pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Idham.

Sementara itu, Arin, Sekretaris Jenderal BRIGADE, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Menurutnya, program strategis nasional seperti PTSL membutuhkan pengawasan ketat dan partisipasi publik agar tidak melenceng dari tujuan awal.

“Di wilayah seperti Kabupaten Lebak yang memiliki sejarah tumpang tindih penguasaan lahan, pengawasan harus lebih ekstra. Jika tidak, PTSL justru bisa memicu konflik agraria baru,” kata Arin.

Ia menambahkan, transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar program PTSL benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Sebagai penutup, BRIGADE menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Kertarahayu. Organisasi ini menyatakan tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan agraria ditegakkan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebak benar-benar bersih dari praktik koruptif.

“Ini bukan sekadar soal pungli, tetapi soal keadilan, hak masyarakat atas tanah, dan marwah pelayanan publik,” pungkas Arin.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi akan terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Catatan:

Redaksi menegaskan bahwa berita ini disampaikan berdasarkan keterangan dan informasi yang tersedia hingga saat ini. Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB