Kasus PDAM Lebak, Dana Rp 15 Miliar APBD Disalahgunakan, Terdakwa Masih Menunggu Sidang 4 Bulan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano, Selasa (27/1/2026)

i

Keterangan foto : Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano, Selasa (27/1/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan PDAM Lebak. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak Irfano, seluruh pihak terkait sudah memiliki status terdakwa setelah melalui tahap 2 proses hukum.

“Saat ini sudah status terdakwa kang, setelah tahap 2 status terdakwa kasus PDAM Lebak sudah terdakwa karena sudah masuk tahap penuntutan,” ujar Irfano saat dikonfirmasi Rabu (8/1/2026) beberapa pekan kemarin.

Sampai saat ini, semua terdakwa dari pada saat ditetapkan tersangka September 2025. Mereka masih dalam keadaan penahanan dan sedang menunggu jadwal sidang yang akan ditentukan oleh Pengadilan Negeri (PN).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal di PDAM Tirta Multatuli tahun 2020.

Kasi Intelijen Puguh Raditya mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat penyimpangan penggunaan dana Rp 15 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak.

“Kegiatan perbaikan pompa tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS) dan tidak melalui mekanisme tender. Dari hasil perhitungan ahli, ditemukan indikasi kemahalan harga hingga Rp 550 juta,” kata Puguh di Kejari Lebak, Rangkasbitung, Rabu (10/9/2025).

Ketiga tersangka, yakni mantan Direktur Utama PDAM periode 2020–2021 berinisial OM, mantan Ketua Dewan Pengawas PDAM periode 2020–2021 ANH, serta Direktur PT Bintang Lestari Persada tahun 2020 AS.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru