Ketika Rakyat Bicara: 10.000 Massa LSM HARIMAU Desak Penegakan Hukum di PT BLESS

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU)

i

Keterangan foto: Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banjarnegara – Ketika suara masyarakat dinilai tak lagi didengar, rakyat pun turun langsung ke jalan. Hal inilah yang tergambar dalam aksi damai besar-besaran yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) di kawasan PT BLESS (PT Superior Prima Sukses Tbk/BLES), Desa Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM HARIMAU dan diikuti sekitar 10.000 massa dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran ribuan peserta ini menjadi simbol solidaritas nasional sekaligus bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, keselamatan kerja, dan keadilan sosial.

Soliditas lintas wilayah semakin terlihat dengan kehadiran LSM HARIMAU DKI Jakarta yang mengerahkan sekitar 200 massa, dipimpin langsung oleh Ketua DPW DKI Jakarta, Neville GJ Muskita. Kehadiran perwakilan DKI Jakarta menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Banjarnegara telah menjadi perhatian nasional dan tidak lagi dipandang sebagai isu lokal semata.

Aksi damai ini didorong oleh sejumlah temuan lapangan yang dinilai serius dan tidak dapat diabaikan. Berdasarkan hasil investigasi serta klarifikasi ke instansi terkait, LSM HARIMAU menemukan indikasi kuat dugaan ketidaklengkapan perizinan, mulai dari AMDAL, PBG, izin produksi, hingga izin penjualan hasil produksi yang seharusnya menjadi syarat utama operasional perusahaan.

Selain persoalan perizinan, massa aksi juga menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan dan pemanfaatan lahan. LSM HARIMAU menilai terdapat indikasi pengeringan serta penggunaan lahan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Isu tersebut semakin serius ketika menyentuh aspek kemanusiaan dan keselamatan kerja. Dalam orasinya, LSM HARIMAU mengungkap adanya korban kecelakaan kerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga hak-hak dasar pekerja sebagaimana diatur oleh undang-undang diduga tidak terpenuhi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberlangsungan operasional perusahaan. LSM HARIMAU menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang memfasilitasi PT BLESS tetap beroperasi meski belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang diwajibkan oleh negara.

Dalam orasi di hadapan ribuan massa, pimpinan aksi menegaskan bahwa gerakan ini merupakan perlawanan konstitusional rakyat, bukan tindakan anarkis. Kehadiran 10.000 massa disebut sebagai pesan tegas agar hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Sejalan dengan itu, LSM HARIMAU secara terbuka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya:

•Penutupan sementara operasional PT BLESS hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan sah secara hukum;

•Pemenuhan dan pertanggungjawaban hak-hak tenaga kerja, termasuk kompensasi bagi korban kecelakaan kerja;

•Penegakan hukum secara transparan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran.

Menutup rangkaian aksi, LSM HARIMAU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Aksi damai tersebut berlangsung tertib, bermartabat, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta akan dilanjutkan melalui langkah-langkah konstitusional lainnya apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.

“Ketika hukum melemah, rakyat akan menguatkannya.”

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB