Audiensi tanpa pengambil keputusan, aksi damai LSM HARIMAU di PT Bless belum temui titik terang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: LSM HARIMAU

i

Keterangan Foto: LSM HARIMAU

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banjarnegara – Aksi damai yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) di PT Bless akhirnya membuka ruang dialog setelah melalui proses negosiasi yang cukup alot. Pihak perusahaan mengizinkan dilaksanakannya audiensi terbatas dengan perwakilan massa aksi sebanyak 30 orang, Jum’at (30/01/2026).

Audiensi tersebut dipimpin dan diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal LSM HARIMAU, didampingi Ketua DPW Jawa Tengah beserta Sekretaris Wilayah (Sekwil), serta perwakilan pimpinan wilayah lainnya, yakni DPW DKI Jakarta, DPW Jawa Barat beserta Sekwil, DPW Banten, DPW Jawa Timur, DPW Lampung, dan DPW Sumatera Selatan.

Namun demikian, meskipun forum audiensi akhirnya terlaksana, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan apa pun. Hal ini disebabkan pihak PT Bless tidak menghadirkan pimpinan tertinggi perusahaan yang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan strategis.

Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan hanya diwakili oleh unsur Human Resources Development (HRD) serta beberapa karyawan. Akibatnya, berbagai poin penting yang disampaikan oleh LSM HARIMAU terkait tuntutan klarifikasi, tanggung jawab perusahaan, serta penyelesaian persoalan yang menjadi dasar aksi tidak dapat diputuskan secara substantif.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM HARIMAU,Widiana Kartika S.E, dalam keterangannya menegaskan bahwa audiensi tanpa kehadiran pimpinan utama perusahaan tidak mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Kami menghargai dibukanya ruang audiensi, namun absennya pimpinan tertinggi perusahaan menunjukkan bahwa pertemuan ini belum menyentuh inti penyelesaian masalah. HRD tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis,” tegasnya.

LSM HARIMAU menilai bahwa dialog seharusnya menjadi sarana untuk mencari solusi konkret, bukan sekadar formalitas. Oleh karena itu, organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional dan terukur, serta membuka kemungkinan langkah lanjutan apabila pihak perusahaan tidak segera menunjukkan itikad baik dengan menghadirkan pengambil keputusan utama.

Aksi damai ini ditegaskan sebagai bentuk kontrol sosial yang sah, berlandaskan hukum, dan bertujuan mendorong transparansi serta akuntabilitas perusahaan kepada publik.

LSM HARIMAU berharap PT Bless segera mengambil langkah serius dengan membuka ruang dialog lanjutan yang melibatkan pimpinan tertinggi perusahaan, agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB