Proyek Sekolah Rakyat di Panggarangan Disorot, PT Hutama Karya Diduga Langgar Aturan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Proyek Sekolah Rakyat di Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.

i

Keterangan foto: Proyek Sekolah Rakyat di Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, dengan tujuan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang berkualitas dan inklusif.

Sebagai bagian dari realisasi program tersebut, pemerintah saat ini tengah membangun gedung dan fasilitas Sekolah Rakyat di Kampung Ciseel, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Namun dalam pelaksanaannya, PT Hutama Karya selaku kontraktor pelat merah diduga melakukan sejumlah pelanggaran aturan.

Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas pembangunan telah berlangsung lebih dari 14 hari, namun hingga Jumat (30/01/2026) belum terlihat pemasangan papan keterangan proyek di lokasi pembangunan.

Konsultan pengawas dari PT MK membenarkan hal tersebut.

“Kami sudah mengingatkan pihak kontraktor agar segera melengkapi papan proyek dan kelengkapan lainnya sesuai aturan,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (28/01/2026).

Saat dikonfirmasi di mess proyek, Project Manager PT Hutama Karya, Tulus, mengakui bahwa papan proyek dan CCTV sebenarnya sudah tersedia.

“Sudah ada, hanya belum sempat dipasang,” katanya.

Namun ketika disinggung terkait pekerja yang tidak menggunakan safety helmet serta tidak adanya Safety Officer yang standby di lokasi proyek, Tulus tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Ormas Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM), H. Ade Imanudin, SH., menegaskan bahwa pemasangan papan proyek merupakan kewajiban mutlak dalam proyek pemerintah.

“Papan proyek adalah bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta berbagai Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Jika tidak dipasang, itu patut dipertanyakan dan harus menjadi perhatian serius pihak terkait,” pungkas Ade Imanudin.

Hingga berita ini dilansir, Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh keterangan selanjutnya sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan dan hak jawab.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB