Anggaran Makan-Minum Rp2,5 Miliar Disorot, Aktivis Desak Audit dan Evaluasi DPRD Lebak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Rizqi Ahmad Fauzi.

i

Keterangan foto: Rizqi Ahmad Fauzi.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Alokasi anggaran makan dan minum (mamin) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak tahun anggaran 2026 senilai Rp2,5 miliar menuai sorotan tajam dari publik. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan konsumsi pimpinan daerah, jamuan tamu, hingga kegiatan kedinasan, dengan porsi untuk Bupati dan Wakil Bupati yang tercatat mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan data pengadaan pemerintah, anggaran mamin itu meliputi ribuan porsi makan dan snack VIP maupun non-VIP yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak 2026. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi riil masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan layanan dasar.

Aktivis mahasiswa Lebak, Rizqi Ahmad Fauzi, menyebut alokasi anggaran tersebut sebagai cerminan ketimpangan prioritas kebijakan anggaran daerah.

“Anggaran Rp2,5 miliar hanya untuk makan dan minum pejabat adalah ironi. Di saat masih banyak masyarakat Lebak bergulat dengan kemiskinan, infrastruktur rusak, dan layanan publik yang belum optimal, justru anggaran konsumsi birokrasi disiapkan begitu besar,” tegas Rizqi, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan pada aspek administratif semata, melainkan pada sensitivitas dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat.

“Ini bukan soal pejabat makan atau tidak, tapi soal rasa keadilan anggaran. APBD seharusnya menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan memperbesar belanja konsumtif yang minim dampak langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizqi mendesak agar Inspektorat Daerah, BPK, serta DPRD Kabupaten Lebak segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran makan dan minum tersebut.

“DPRD jangan diam. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius. Kami mendesak dilakukan audit terbuka, evaluasi rasionalitas anggaran, dan pemanggilan pihak terkait agar publik mendapatkan penjelasan yang transparan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan elemen pemuda untuk mengawal penggunaan APBD 2026 agar tidak keluar dari prinsip kepentingan publik.

“Jika anggaran ini tetap dipaksakan tanpa evaluasi, maka wajar bila publik mencurigai adanya pemborosan anggaran. Kami akan terus mengawal dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah advokasi lanjutan,” pungkas Rizqi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati maupun Wakil Bupati Lebak terkait kritik dan desakan audit atas anggaran makan dan minum Setda tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB