Perhutani Akui Tambang Batubara Ilegal di Cihara Masih Beroperasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Mukhsin Nasir, Sekjen Matahukum.

i

Keterangan foto: Mukhsin Nasir, Sekjen Matahukum.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kritik keras MATAHUKUM terhadap seluruh aktivitas tambang batubara ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangmulyaan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, akhirnya memicu respons dari Perhutani. Setelah desakan menguat, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Perhutani Bayah buka suara dan mengakui penambangan di kawasan hutan negara tersebut hingga kini masih berlangsung.

Sekretaris Jenderal MATAHUKUM, Mukhsin Nasir, menilai aktivitas tambang yang tetap beroperasi meski berada di kawasan hutan negara merupakan indikasi lemahnya penegakan hukum.

“Kalau sudah jelas itu kawasan hutan negara dan ada plang larangan Perhutani tapi penambangan batubara tetap berjalan, itu bukan lagi pelanggaran kecil. Itu dugaan tindak pidana terbuka,” tegas Mukhsin,

Menanggapi sorotan tersebut, Asisten Perhutani Bayah, Luckyta Sakagiri, membenarkan aktivitas penambangan masih terjadi di kawasan hutan Perhutani.

“Memang betul masih ada aktivitas penambangan. Kami sudah melakukan patroli gabungan, membuat pelaporan, memasang penerangan, dan barang bukti juga sudah kami titipkan ke Polsek Panggarangan,” ujar Luckyta, saat dikonfirmasi wartawan (9/2/2026)

Menurutnya, persoalan tambang ilegal di Cihara tidak hanya terkait pengamanan kawasan, tetapi juga faktor sosial ekonomi masyarakat sekitar yang menggantungkan mata pencaharian dari penambangan batubara.

Ia mengungkapkan upaya penertiban bahkan sempat memicu ketegangan.

“Kami beberapa kali melakukan pengamanan sampai terjadi aksi demo. Bahkan saat ada pemutusan kabel PLN, petugas sempat dihadang. Karena itu perlu duduk bersama pemerintah terkait untuk mencarikan pengalihan mata pencaharian masyarakat,” jelasnya.

Luckyta juga menyebut aparat penegak hukum telah mulai melakukan penyelidikan.

“Minggu kemarin dari Polda Banten, dari Krimsus, sudah turun dan konfirmasi bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan Perhutani. Saat ini kami menunggu tindak lanjut dari aparat,” katanya.

Terkait siapa pengelola maupun pemodal tambang, Perhutani belum memberikan keterangan rinci dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian. Ia menegaskan penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan instansi kehutanan provinsi.

“Ini bukan hanya tugas Perhutani saja. Harus melibatkan unsur pemerintah terkait, terutama untuk solusi sosial bagi masyarakat yang selama ini bekerja sebagai penambang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru