Bupati Instruksikan Kadis PUPR Percepat Pembangunan Jalan dan Jembatan di Pandeglang

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Kadis PUPR Kabupaten Pandeglang, Roni.

i

Foto: Plt Kadis PUPR Kabupaten Pandeglang, Roni.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menginstruksikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Plt Kadis PUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, untuk segera melakukan percepatan pembangunan serta penanganan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Instruksi tersebut diberikan mengingat masih adanya kondisi jalan yang belum mantap serta sejumlah jembatan yang telah melebihi umur konstruksi sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

“Iya, kami mendapat instruksi dari Ibu Bupati untuk segera melakukan percepatan pembangunan jalan dan jembatan. Saat ini masih terdapat jalan yang belum mantap serta jembatan yang usia konstruksinya sudah melebihi perencanaan, salah satunya Jembatan Desa Sinarjaya,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Pandeglang, Roni, Selasa (10/2/2026).

Roni menjelaskan, keberadaan jalan rusak dan jembatan yang telah melampaui umur teknis tentu membutuhkan penanganan serius, baik melalui pembangunan baru maupun rekonstruksi.

“Salah satunya Jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi yang sudah melebihi umur konstruksi. Begitu juga dengan jalan kabupaten yang rusak berat atau belum mantap, tentu harus segera dilakukan pembangunan atau rekonstruksi,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Roni, pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang yang saat ini masih terbatas.

“Oleh karena itu, kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Sesuai dengan Undang-Undang no.2 tahun 2022 tentang Jalan, penanganan jalan dan jembatan kabupaten dimungkinkan untuk ditangani oleh pemerintah provinsi atau pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ditambahkan Roni, adapun beberapa jembatan di Kabupaten Pandeglang yang telah melebihi umur konstruksi dan mengalami kerusakan hingga ambruk di antaranya Jembatan Pasir Nangka Kecamatan Cimanggu, Jembatan Cipatat Desa Koranji Kecamatan Cadasari, serta Jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi.

“Alhamdulillah, untuk Jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi saat ini sudah dapat ditangani dengan pemasangan jembatan sementara menggunakan jembatan Bailey,” pungkas Roni.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pandeglang, Andrian, menambahkan bahwa penanganan Jembatan Desa Sinarjaya saat ini telah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten menggunakan jembatan sementara.

“Jembatan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Pandeglang, namun penanganannya saat ini dibantu oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan menggunakan jembatan Bailey,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel

Berita Terbaru

Keterangan foto : Penasehat Hukum korban, Rendy Kurniawan yang juga Aktivis Pemuda Tangerang Raya, Selasa (19/5/2026)

Hukum dan Kriminal

PRT Usia 60 Tahun Dianiaya Majikan, Dipaksa Mengaku Mencuri

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:39 WIB