HMI Lebak Soroti Tambang Batu Bara Ilegal di Cihara, Minta APH Usut Aktor dan Pemodal

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Lebak, Muhamad Saroji.

i

Foto: Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Lebak, Muhamad Saroji.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menyoroti masih berlangsungnya aktivitas tambang batu bara di kawasan hutan negara wilayah Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Lebak, Muhamad Saroji, menilai aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan ekologis yang mengancam kelestarian lingkungan serta keberlanjutan ekosistem alam.

Berdasarkan keterangan Perhutani Bayah, aktivitas tambang masih ditemukan meskipun telah dilakukan patroli gabungan dan pelaporan. Sejumlah barang bukti berupa terpal, peralatan tambang, dan tong biru bahkan telah dititipkan ke Polsek Panggarangan. Namun, faktanya kegiatan penambangan disebut masih tetap berjalan.

“Jika barang bukti sudah diamankan namun aktivitas tetap berlangsung, maka publik berhak mempertanyakan ada apa dengan penegakan hukum ini. Jika ketentuan hukum tidak ditegakkan secara tegas, maka hukum hanya akan menjadi teks tanpa makna dan kepercayaan masyarakat akan semakin luntur,” tegas Saroji, Kamis (12/2/2026).

Ia menilai penambangan batu bara di kawasan hutan lindung atau hutan negara berpotensi menimbulkan dampak ekologis besar, mulai dari kerusakan ekosistem hingga ancaman terhadap keselamatan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada penitipan barang bukti semata. Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama, termasuk pengelola dan pemodal, bukan hanya pekerja lapangan.

HMI Cabang Lebak juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satreskrimsus Polres Lebak dan Polda Banten, mengusut tuntas aktor intelektual serta pemodal tambang ilegal.

Mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan instansi kehutanan melakukan audit lingkungan menyeluruh di kawasan terdampak.

Mendesak Dinas ESDM Provinsi melakukan investigasi menyeluruh terkait legalitas perizinan, status WIUP, dan dokumen lingkungan aktivitas tambang di Cihara.

“Jika hutan terus dirusak dan dibiarkan tanpa ketegasan hukum, maka yang hilang bukan hanya pohon, tetapi masa depan. Kerusakan ekologis tidak pernah berhenti pada satu titik lokasi, dan pada akhirnya rakyat kecil yang menanggung akibatnya,” ujarnya.

Saroji menegaskan HMI Cabang Lebak akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum yang tegas dan keadilan ekologis benar-benar ditegakkan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB