BRIGADE Desak Polisi Bertindak, Tambang Batu Bara Ilegal di Cihara Diduga Masih Beroperasi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Ketua Umum Barisan Gerakan Demokrasi (BRIGADE), Idham Mufarrij Haqim.

i

Keterangan foto: Ketua Umum Barisan Gerakan Demokrasi (BRIGADE), Idham Mufarrij Haqim.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua Umum Barisan Gerakan Demokrasi (BRIGADE), Idham Mufarrij Haqim, menyatakan sikap tegas terhadap masih berlangsungnya aktivitas tambang batu bara di kawasan hutan negara wilayah Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam.

Menurut Idham, aktivitas tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem alam.

Berdasarkan keterangan Perhutani Bayah, aktivitas tambang masih ditemukan meski telah dilakukan patroli gabungan dan pelaporan. Sejumlah barang bukti berupa terpal, peralatan tambang, dan tong biru bahkan telah dititipkan ke Polsek Panggarangan. Namun, kegiatan penambangan disebut masih tetap berjalan.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan persoalan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan negara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan ekologis yang nyata merusak ekosistem, mengancam keselamatan lingkungan, dan masa depan generasi mendatang,” ujar Idham, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, penambangan batu bara di kawasan hutan lindung berpotensi menimbulkan dampak ekologis besar. Karena itu, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada penitipan barang bukti semata.

Idham menegaskan penegakan hukum harus menyasar aktor utama, termasuk pengelola dan pemodal, bukan hanya pekerja lapangan.

“Barang bukti sudah ada, maka peran APH harus terlihat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan apabila persoalan ini terus berlarut-larut,” tegasnya.

BRIGADE menyampaikan sejumlah tuntutan:

•Mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satreskrimsus Polres Lebak dan Ditreskrimsus Polda Banten, mengusut tuntas aktor intelektual dan pemodal tambang ilegal.

•Mendesak Dinas Lingkungan Hidup, baik provinsi maupun kabupaten, serta instansi kehutanan melakukan audit lingkungan menyeluruh di kawasan terdampak.

•Mendesak Dinas ESDM Provinsi melakukan investigasi menyeluruh terkait legalitas perizinan, status WIUP, serta dokumen lingkungan aktivitas tambang di Cihara.

“Jika hutan terus dirusak dan dibiarkan tanpa ketegasan hukum, maka yang hilang bukan hanya pohon, tetapi masa depan. Kerusakan ekologis pada akhirnya akan ditanggung masyarakat kecil,” ujarnya.

Idham menegaskan BRIGADE akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian hukum dan keadilan ekologis benar-benar ditegakkan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB