JAN Banten Soroti Pernyataan Wagub, Dinilai Rendahkan Wartawan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Wakil Gubernur Provinsi Banten.

i

Keterangan foto: Wakil Gubernur Provinsi Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Pernyataan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yang menyebut “wartawan bodrek seperti pak ogah” saat momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Tidak hanya insan pers, kecaman juga datang dari kalangan aktivis masyarakat sipil.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten menilai ucapan tersebut tidak sekadar keliru secara etika, tetapi juga mencerminkan cara pandang yang merendahkan profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.

Ketua JAN Banten, Muhamad Yusuf, yang juga merupakan mantan Ketua BEM Universitas Indraprasta (Unindra), menyatakan bahwa pernyataan pejabat publik pada forum resmi HPN sangat tidak pantas dan berpotensi merusak hubungan pemerintah dengan media.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur Banten. Momentum Hari Pers Nasional seharusnya menjadi ruang penghormatan terhadap peran pers, bukan justru menghadirkan stigma dan generalisasi negatif terhadap profesi wartawan,” tegas Yusuf, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, kritik terhadap oknum wartawan memang boleh disampaikan, namun harus dilakukan secara proporsional dan tidak digeneralisasi kepada seluruh insan pers.

“Jika ada oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik, maka yang dikritik adalah oknumnya, bukan profesinya. Pernyataan seperti itu berbahaya karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pers sekaligus memperkeruh iklim demokrasi di daerah,” lanjutnya.

Yusuf menambahkan, pejabat publik seharusnya memahami bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial, penyampai informasi yang berimbang, serta pengawas kebijakan publik. Karena itu, ucapan yang merendahkan profesi wartawan justru dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

JAN Banten juga mendesak Wakil Gubernur Banten untuk segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Provinsi Banten.

“Kami meminta ada klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Ini penting untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan media. Pemerintah dan pers adalah mitra dalam memastikan pembangunan berjalan transparan dan berpihak kepada rakyat,” ujar Yusuf.

Sejumlah jurnalis di Banten turut menilai pernyataan tersebut mencederai martabat profesi wartawan, terlebih disampaikan pada momentum HPN yang seharusnya menjadi refleksi bersama memperkuat sinergi antara pemerintah dan media.

Hari Pers Nasional selama ini dipandang sebagai simbol penghormatan terhadap kontribusi pers dalam pembangunan bangsa serta penguatan demokrasi. Karena itu, banyak pihak berharap polemik ini dapat segera diselesaikan dengan sikap kenegarawanan dan itikad baik.

JAN Banten menegaskan, kritik terhadap media tetap boleh disampaikan dalam negara demokrasi, namun harus tetap menjunjung etika, menghormati profesi, serta tidak menimbulkan stigma yang merugikan masyarakat luas.

“Pers dan pemerintah bukan musuh. Keduanya harus berjalan beriringan demi kepentingan publik,” tutup Yusuf.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru