Arif Rahman Desak Pemerintah Tuntaskan Penanganan Korban Banjir Lebak

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Arif Rahman (Dok Istimewa-red)

i

Anggota DPR RI, Arif Rahman (Dok Istimewa-red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Anggota DPR RI, Arif Rahman, mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan penanganan korban banjir bandang di Lebak Gedong. Hingga 15 Februari 2026, warga terdampak masih bertahan di hunian sementara tanpa kepastian relokasi ke hunian tetap.

Menurut Arif, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penyelesaian pascabencana, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal permanen bagi masyarakat yang kehilangan rumah dan sumber penghidupan. Ia menilai negara tidak boleh membiarkan korban berlarut-larut hidup dalam ketidakpastian setelah bencana.

“Penanganan pascabencana tidak boleh berlarut, apalagi menyangkut kebutuhan paling mendasar. Pemerintah harus hadir secara nyata memastikan korban memperoleh hunian layak dan kepastian hidup,” tutur Arif, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan pemerintah pusat perlu mempercepat pembangunan hunian permanen sekaligus memastikan seluruh program pemulihan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Keterlambatan relokasi, menurutnya, berpotensi memperpanjang kerentanan sosial-ekonomi warga terdampak yang selama ini bergantung pada fasilitas hunian sementara.

Selain persoalan tempat tinggal, Arif juga menyoroti pentingnya kepastian jangka panjang bagi korban, termasuk akses terhadap layanan dasar, pemulihan ekonomi keluarga, serta keberlanjutan lingkungan permukiman baru. Tanpa langkah percepatan yang jelas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dinilai berisiko stagnan.

Ia menyatakan akan terus mengawal isu penanganan pascabencana Lebak Gedong di tingkat nasional, termasuk melalui fungsi pengawasan parlemen, hingga pemerintah memastikan seluruh hak masyarakat terdampak terpenuhi dan mereka tidak lagi hidup dalam ketidakpastian pascabencana.

Penulis : Rohim

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru