TANGERANG, Terasmedia.co – Pemerintah Kecamatan Sepatan menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Imbauan Bersama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M dengan memperkuat pengawasan di lapangan. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama para pemangku kepentingan akan melakukan monitoring berkala guna memastikan edaran berjalan efektif dan tepat sasaran di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran resmi yang diterbitkan Bupati Tangerang bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang dalam rangka menjaga kekhusyukan ibadah serta menciptakan situasi aman dan kondusif selama Ramadan.
Camat Sepatan, Aan Ansori, menegaskan koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar seluruh poin imbauan dipatuhi masyarakat. Pemerintah kecamatan menggandeng unsur kepolisian, TNI, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan terpadu.
“Forkopimcam bersama stakeholder terkait akan melakukan monitoring rutin agar edaran ini benar-benar diimplementasikan secara optimal di tengah masyarakat. Pengawasan tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga pembinaan dan pengendalian,” ujar Aan Ansori, Senin (16/2).
Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, termasuk aktivitas tempat usaha, pusat keramaian, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pemerintah kecamatan mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif sebelum langkah administratif ditempuh apabila ditemukan pelanggaran.
Sebagai tindak lanjut teknis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sepatan dijadwalkan menyosialisasikan surat edaran secara masif kepada pedagang dan pengelola usaha. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran kolektif agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selaras dengan penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.
Dalam Imbauan Bersama tersebut, masyarakat diajak memakmurkan masjid melalui salat tarawih dan tadarus Al-Qur’an, menunaikan zakat, infak, serta sedekah melalui lembaga resmi, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menghindari praktik penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.
Aan menegaskan, pengawasan berkala ini bukan semata bentuk penertiban, melainkan ikhtiar bersama menjaga harmoni sosial selama Ramadan di Kecamatan Sepatan.
“Kami ingin Ramadan tahun ini berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan. Dengan monitoring berkesinambungan, kami optimistis implementasi edaran dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Ardi












