Tegas, Pemkab Pandeglang Keluarkan Imbauan Warnas Tutup Siang Saat Ramadhan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengimbau kepada seluruh pelaku usaha warung nasi (Warnas) atau rumah makan, agar tidak beroperasi atau buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah.

Kata Bupati Dewi, jika pihak pengusaha warung nasi tak mengindahkan imbauan tersebut, maka pihaknya bakal memberikan sikap tegas.

Imbauan tersebut nantinya ungkap Bupati Dewi, bakal dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang.

“Kami akan mengeluarkan SE tentang imbauan bagi pengelola warung nasi tidak beroperasi di pagi dan siang hari. Di SE itu akan dimuat pula sanksinya bagi yang melanggar,” tegas Bupati Dewi, Rabu (18/2).

Alasan larangan bagi pemilik warung nasi buka di pagi dan siang hari, karena harus saling menghormati di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.

“Kalau mau beroperasi itu harus pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa,” katanya

Dia mengharapkan, SE yang diterbitkannya tersebut dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang. Nanti SE tersebut, bakal disebarkan oleh masing-masing kecamatan.

“Para pemilik rumah makan atau warung nasi, agar tidak membuka atau menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi dan siang hari. Nanti kami sebarkan SE imbauannya melalui para camat,” katanya lagi.

Selain itu Bupati Dewi juga mengingatkan kepada para pengusaha hotel, cafe dan tempat hiburan, agar menyesuaikan selama bulan suci Ramadan.

“Kepada pemilik hotel atau penginapan, cafe, dan tempat hiburan juga agar menyesuaikan kegiatannya selama bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang, agar meningkatkan ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan.

“Artinya selama Ramadan ini kita semuanya harus bisa saling menghormati satu sama lain, baik yang muslim maupun non muslim,” harapanya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang ini menyatakan, bahwa setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah mengeluarkan SE terkait imbauan tersebut, karena itu bagian dari mengingatkan kepada masyarakat.

“Itu selalu dikeluarkan menjelang Ramadan. Nanti ketika SE itu sudah diterbitkan, dan diedarkan maka diharapkan untuk dipatuhi,” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru