Meresahkan, JAN Minta Polisi Putus Rantai Curanmor di Lebak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Muhamad Yusuf mendorong Polres Lebak meningkatkan langkah tegas dan berkelanjutan dalam pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dinilai masih meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan curanmor di wilayah Rangkasbitung yang sempat viral di media sosial. Yusuf menilai pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku saja, tetapi harus diikuti upaya sistematis agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kasus curanmor di Lebak masih sering terjadi dan membuat warga khawatir. Penindakan harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten supaya ada efek jera dan jaringan pelaku benar-benar terputus,” kata Muhamad Yusuf kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Ia meminta kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, melainkan juga membongkar jaringan penadah yang selama ini menjadi mata rantai utama kejahatan curanmor.

“Selama penadah masih ada, curanmor akan terus hidup. Karena itu kami mendorong Polres Lebak memburu dan menindak tegas para penadah serta jaringan yang terlibat, bukan hanya pelaku di lapangan,” tegasnya.

Yusuf juga mendorong peningkatan patroli pada jam rawan, khususnya di kawasan permukiman, pusat keramaian, area parkir pertokoan, hingga sekitar fasilitas umum. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas agar masyarakat merasa aman beraktivitas.

“Polres Lebak harus lebih gencar melakukan patroli dan pemetaan wilayah rawan. Kejahatan jalanan seperti curanmor tidak boleh dianggap kasus biasa karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan, penggunaan kunci pengaman tambahan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi perlindungan rasa aman warga. Kami mendorong Polres Lebak serius dan berkelanjutan memberantas curanmor agar tidak semakin marak di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Penulis : Farid

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB