Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Rp45 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – DPRD Kota Serang menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang yang dialokasikan sebesar Rp45 miliar dalam APBD 2026.

Alun-Alun yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, merupakan salah satu ruang terbuka publik paling strategis di ibu kota Provinsi Banten. Kawasan tersebut dirancang menjadi wajah baru kota sekaligus pusat aktivitas dan interaksi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H mengatakan, sejak awal pembahasan anggaran pihaknya telah meminta pemerintah daerah melengkapi rencana proyek dengan Detail Engineering Design (DED).

Menurutnya, DPRD bahkan menegaskan tidak akan menyetujui penganggaran revitalisasi apabila dokumen teknis tersebut belum tersedia.

“Kami sudah sampaikan sejak awal kepada wali kota dan jajaran, termasuk BPKAD dan inspektorat. Jika tidak ada DED, DPRD tidak akan mengesahkan anggaran revitalisasi ini di APBD 2026,” ujar Muji, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan DED menjadi syarat penting agar pelaksanaan proyek memiliki dasar teknis yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen tersebut akhirnya diserahkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai landasan program revitalisasi.

Dengan nilai anggaran yang cukup besar, DPRD menilai pengawasan harus dilakukan secara ekstra. Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna membahas teknis pelaksanaan dan mekanisme pengawasan proyek.

“Anggarannya fantastis, jadi harus benar-benar dimonitor dan diawasi. Pekerjaan revitalisasi ini juga tidak sederhana,” tegasnya.

Muji menuturkan revitalisasi tidak hanya mencakup pembangunan fisik dasar, tetapi juga penataan kawasan secara menyeluruh, mulai dari interior, sistem elektrikal, hingga penataan ruang publik.

Terkait tahapan pelaksanaan, ia mengungkapkan adanya penyesuaian jadwal lelang. DPRD sebelumnya mendorong proses dimulai Februari, namun setelah koordinasi dengan pemerintah daerah, lelang direncanakan berlangsung pada Maret.

DPRD Kota Serang memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara optimal agar proyek revitalisasi Alun-Alun berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru