Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Rp45 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – DPRD Kota Serang menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang yang dialokasikan sebesar Rp45 miliar dalam APBD 2026.

Alun-Alun yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, merupakan salah satu ruang terbuka publik paling strategis di ibu kota Provinsi Banten. Kawasan tersebut dirancang menjadi wajah baru kota sekaligus pusat aktivitas dan interaksi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H mengatakan, sejak awal pembahasan anggaran pihaknya telah meminta pemerintah daerah melengkapi rencana proyek dengan Detail Engineering Design (DED).

Menurutnya, DPRD bahkan menegaskan tidak akan menyetujui penganggaran revitalisasi apabila dokumen teknis tersebut belum tersedia.

“Kami sudah sampaikan sejak awal kepada wali kota dan jajaran, termasuk BPKAD dan inspektorat. Jika tidak ada DED, DPRD tidak akan mengesahkan anggaran revitalisasi ini di APBD 2026,” ujar Muji, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan DED menjadi syarat penting agar pelaksanaan proyek memiliki dasar teknis yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen tersebut akhirnya diserahkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai landasan program revitalisasi.

Dengan nilai anggaran yang cukup besar, DPRD menilai pengawasan harus dilakukan secara ekstra. Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna membahas teknis pelaksanaan dan mekanisme pengawasan proyek.

“Anggarannya fantastis, jadi harus benar-benar dimonitor dan diawasi. Pekerjaan revitalisasi ini juga tidak sederhana,” tegasnya.

Muji menuturkan revitalisasi tidak hanya mencakup pembangunan fisik dasar, tetapi juga penataan kawasan secara menyeluruh, mulai dari interior, sistem elektrikal, hingga penataan ruang publik.

Terkait tahapan pelaksanaan, ia mengungkapkan adanya penyesuaian jadwal lelang. DPRD sebelumnya mendorong proses dimulai Februari, namun setelah koordinasi dengan pemerintah daerah, lelang direncanakan berlangsung pada Maret.

DPRD Kota Serang memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara optimal agar proyek revitalisasi Alun-Alun berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru