Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Rp45 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – DPRD Kota Serang menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang yang dialokasikan sebesar Rp45 miliar dalam APBD 2026.

Alun-Alun yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, merupakan salah satu ruang terbuka publik paling strategis di ibu kota Provinsi Banten. Kawasan tersebut dirancang menjadi wajah baru kota sekaligus pusat aktivitas dan interaksi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H mengatakan, sejak awal pembahasan anggaran pihaknya telah meminta pemerintah daerah melengkapi rencana proyek dengan Detail Engineering Design (DED).

Menurutnya, DPRD bahkan menegaskan tidak akan menyetujui penganggaran revitalisasi apabila dokumen teknis tersebut belum tersedia.

“Kami sudah sampaikan sejak awal kepada wali kota dan jajaran, termasuk BPKAD dan inspektorat. Jika tidak ada DED, DPRD tidak akan mengesahkan anggaran revitalisasi ini di APBD 2026,” ujar Muji, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan DED menjadi syarat penting agar pelaksanaan proyek memiliki dasar teknis yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen tersebut akhirnya diserahkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai landasan program revitalisasi.

Dengan nilai anggaran yang cukup besar, DPRD menilai pengawasan harus dilakukan secara ekstra. Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna membahas teknis pelaksanaan dan mekanisme pengawasan proyek.

“Anggarannya fantastis, jadi harus benar-benar dimonitor dan diawasi. Pekerjaan revitalisasi ini juga tidak sederhana,” tegasnya.

Muji menuturkan revitalisasi tidak hanya mencakup pembangunan fisik dasar, tetapi juga penataan kawasan secara menyeluruh, mulai dari interior, sistem elektrikal, hingga penataan ruang publik.

Terkait tahapan pelaksanaan, ia mengungkapkan adanya penyesuaian jadwal lelang. DPRD sebelumnya mendorong proses dimulai Februari, namun setelah koordinasi dengan pemerintah daerah, lelang direncanakan berlangsung pada Maret.

DPRD Kota Serang memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara optimal agar proyek revitalisasi Alun-Alun berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru