Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Rp45 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – DPRD Kota Serang menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang yang dialokasikan sebesar Rp45 miliar dalam APBD 2026.

Alun-Alun yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, merupakan salah satu ruang terbuka publik paling strategis di ibu kota Provinsi Banten. Kawasan tersebut dirancang menjadi wajah baru kota sekaligus pusat aktivitas dan interaksi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H mengatakan, sejak awal pembahasan anggaran pihaknya telah meminta pemerintah daerah melengkapi rencana proyek dengan Detail Engineering Design (DED).

Menurutnya, DPRD bahkan menegaskan tidak akan menyetujui penganggaran revitalisasi apabila dokumen teknis tersebut belum tersedia.

“Kami sudah sampaikan sejak awal kepada wali kota dan jajaran, termasuk BPKAD dan inspektorat. Jika tidak ada DED, DPRD tidak akan mengesahkan anggaran revitalisasi ini di APBD 2026,” ujar Muji, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan DED menjadi syarat penting agar pelaksanaan proyek memiliki dasar teknis yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen tersebut akhirnya diserahkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai landasan program revitalisasi.

Dengan nilai anggaran yang cukup besar, DPRD menilai pengawasan harus dilakukan secara ekstra. Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna membahas teknis pelaksanaan dan mekanisme pengawasan proyek.

“Anggarannya fantastis, jadi harus benar-benar dimonitor dan diawasi. Pekerjaan revitalisasi ini juga tidak sederhana,” tegasnya.

Muji menuturkan revitalisasi tidak hanya mencakup pembangunan fisik dasar, tetapi juga penataan kawasan secara menyeluruh, mulai dari interior, sistem elektrikal, hingga penataan ruang publik.

Terkait tahapan pelaksanaan, ia mengungkapkan adanya penyesuaian jadwal lelang. DPRD sebelumnya mendorong proses dimulai Februari, namun setelah koordinasi dengan pemerintah daerah, lelang direncanakan berlangsung pada Maret.

DPRD Kota Serang memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara optimal agar proyek revitalisasi Alun-Alun berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB