Kasus Fee Proyek RSUD Cabangbungin Naik ke Tahap Lidik

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Penanganan dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin memasuki babak baru. LSM JaMWas Indonesia dan Kompi dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk diperiksa secara intensif, seiring kasus yang kini telah naik ke tahap penyelidikan (lidik), Selasa (24/2/2026).

Kedua LSM memenuhi panggilan pada pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan mencakup kronologi dugaan permintaan fee, alur proyek, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat. Berita acara pemeriksaan dibacakan dan ditandatangani pelapor sebagai bagian dari prosedur formil.

Pengambilan keterangan dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Operasi Pidana Khusus Kejati Jabar, Fahmi, SH.MH. Fahmi menyatakan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut laporan yang telah memenuhi unsur awal.

“Kami melakukan pengambilan keterangan karena alat bukti sudah cukup dan laporan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, LSM JaMWas Indonesia dan Kompi menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan permintaan fee proyek. Bukti ini diklaim memperkuat konstruksi dugaan peristiwa serta memperjelas indikasi praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Ketua LSM JaMWas Indonesia, Ediyanto, SH, menegaskan pihaknya hadir dengan membawa data dan dokumen yang telah diverifikasi internal.

“Kami tidak datang dengan asumsi. Kami membawa data, dokumen, dan keterangan yang bisa diuji secara hukum. Harapan kami, proses ini berjalan transparan dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Kompi, Ergat Bustomy, menyatakan komitmennya mengawal perkara hingga tuntas.

“Kasus ini menyangkut integritas pengelolaan proyek publik. Kami percaya Kejati Jabar akan bekerja objektif dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Selain itu, kedua LSM juga menyampaikan permintaan supervisi atas penanganan kasus Koperasi Rusa Berlian RSUD Cabangbungin, yang diterima langsung oleh Kasiops Kejati Jabar sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses hukum yang berjalan.

Perkara dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin kini berada di tahap penyelidikan. Tahap ini menjadi pintu awal bagi aparat penegak hukum untuk mendalami unsur pidana, menilai kecukupan alat bukti, serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

LSM JaMWas Indonesia dan Kompi menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara sebagai bentuk kontrol sosial demi mendorong tata kelola anggaran publik yang bersih dan akuntabel.

Penulis : Siti Nurjanah

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB